Advertisement
Boyolali|MATALENSANEWS.com-Seorang pencuri sepeda motor, yang identitasnya berinisial IS dan beralamat di Kalitengah, Kaligentong, Gladagsari, Boyolali, ditangkap setelah mencoba menggadaikan hasil curiannya, Rabu (13/12/23).
Pelaku berhasil ditangkap pada Senin sore setelah keluarga korban menjebaknya dengan pura-pura berminat membeli sepeda motor yang digadaikan oleh IS.
Kejadian ini bermula ketika korban, yang dikenal dengan inisial S, meninggalkan sepeda motor Honda Varionya di Balai Desa Gladagsari pada Sabtu (9/12/2023) pagi.
Saat kembali, ia menyadari bahwa sepeda motornya telah hilang dan melaporkannya ke Polsek Ampel.
Setelah melancarkan aksinya, pencuri tersebut memposting hasil curiannya di media sosial dengan mencantumkan informasi bahwa sepeda motor tersebut dijadikan gadai.
Namun, keluarga korban berhasil mengenali ciri-ciri sepeda motor tersebut.
Dengan berpura-pura berminat untuk membeli sepeda motor yang digadaikan oleh pelaku dan merencanakan pembayaran di Terminal Penggung Boyolali, keluarga korban berhasil mengepung IS saat ia tiba di lokasi pada Senin sore.
IS pun berhasil diamankan dan diserahkan kepada kepolisian bersama dengan barang bukti sepeda motor hasil curiannya. Kerugian yang ditimbulkan oleh kejadian ini diperkirakan mencapai Rp9 juta.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam memarkir kendaraan bermotor dan mengimbau masyarakat untuk menggunakan kunci ganda guna meningkatkan keamanan.(GT)