Advertisement
Salatiga|MATALENSANEWS.com-Polres Salatiga berhasil membongkar sindikat pembuatan uang palsu yang menggunakan kertas roti sebagai bahan baku utama. Dalam operasi tersebut, sebanyak Rp.185.700.000 uang palsu berhasil disita dan tiga tersangka berhasil ditangkap.
Dalam rilis akhir tahun, Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, mengungkapkan bahwa penangkapan jaringan uang palsu ini berawal dari pengungkapan kasus peredaran uang palsu yang terjadi sebelumnya di Jalan Wahid Hasyim, Sidorejo Lor Salatiga. Setelah penangkapan pengedar dan admin grup penjualan uang palsu, tim Resmob berhasil menemukan lokasi produsen uang palsu di Sidoarjo, Jawa Timur, yang dikenal sebagai 'Naga' dengan akun Instagram '9 Naga'.
"Pengungkapan kasus ini berhasil menangkap produsen uang palsu di Sidoarjo, AK warga Desa Kalitengah, Kecamatan Tunggulangin Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur," kata Kapolres saat gelar pres rilis.
Dari tersangka AK, polisi menyita uang palsu yang masih dalam bentuk lembaran siap potong serta alat-alat cetak, tinta, dan perlengkapan lainnya. Tersangka juga mengaku bahwa bahan utama pembuatan uang palsu tersebut adalah kertas roti dan ia belajar secara otodidak.
Kapolres Salatiga juga mengimbau kepada warga untuk melaporkan setiap temuan transaksi yang mencurigakan ke Polres setempat guna melawan kejahatan uang palsu.(GT)