Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 27 Desember 2023, 9:41:00 AM WIB
Last Updated 2023-12-27T02:41:15Z
BERITA PERISTIWANEWS

Tersangka ATK Selaku Kadis PMD Taliabu dan Plt.Kades Tubang Kembali Dilaporkan ke Polres Pulau Taliabu, Begini Masalahnya

Advertisement


BOBONG|MatalensaNews.com– Tersangka ATK kasus dugaan korupsi Dana Desa Mandek di Polda Maluku Utara. Agusmawaty Toib konten Selaku Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kabupaten Pulau Taliabu dan Plt.Kepala Desa Tubang, Kecamatan Taliabu Timur kembali dilaporkan resmi ke Kepolisian Resor (Polres) Pulau Taliabu, Maluku Utara oleh pemerintah Desa (Pemdes) Wolio, Kecamatan Tabona.


Dasar laporan yang tertuang dalam nomor :  STPL/104/XII//2023/Polres Pulau Taliabu tersebut terkait dengan tertunggaknya gaji serta tunjangan aparat desa Wolio, Kecamatan Tabona tidak dibayarkan selama 7 bulan.


Laporan tersebut diserahkan langsung diruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) oleh 5 orang sebagai Aparat desa Wolio pada Selasa, (26/12/2023) di Mako Polres Pulau Taliabu diantaranya adalah La Mudi, La Milu, Hatim Tidore, La Sila dan Ubet La Sialy.


"Untuk keseluruhan, gaji yang belum terbayar sebanyak 7 bulan. Itu terhitung sejak 2019 sebanyak 4 bulan, gaji di tahun 2021 sebanyak 3 bulan", ungkap La Mudi pada salah satu awak media. Selasa (26/12/2023). 


Ia juga mengatakan sebelumnya pernah menyoalkan masalah tersebut hingga bertemu langsung dengan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Agusmawati Toib Koten. 


Pada pertemuan tersebut, DPMD melalui kepala dinas menyampaikan bahwa tunggakan gaji aparat desa Wolio akan dilunasi pada bulan Maret, 2023.


"Agusmawati Toib Koten saat itu bilang akan bayar di bulan Maret, tahun 2023. Tapi hingga akhir Tahun 2023, ternyata tidak ada penyelesaian sama sekali. Ini yang kami sesalkan" lanjutnya.


Sementara itu, Ubet La Sialy  yang menjabat bendahara desa Wolio  menyampaikan, sebanyak 17 orang aparat desa belum mendapatkan gaji selama 7 bulan, itupun belum terhitung Hakim syara dan tokoh tokoh agama yang lain.


Tujuan pelaporan yang disampaikan ke polres Pulau Taliabu merupakan buntut dari kekecewaan mereka sebagai aparat pemerintah desa di desa Wolio terhadap pihak DPMD yang tidak memperdulikan nasib mereka.


"Ini bentuk kekecewaan kami selaku aparat desa terhadap DPMD yang seolah olah tidak peduli dengan kondisi kehidupan kita di desa", ujarnya


Selanjutnya. pihak Polres Pulau Taliabu akan melakukan pengembangan atas aduan tersebut hingga ketahap selanjutnya. "Ini akan di pelajari dulu, setelah itu kami menunggu disposisi dari atasan untuk ketahap lanjutan", ucap Pihak Polres Taliabu. (Redaksi)