Advertisement
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto |
Sukoharjo|MATALENSANEWS.com-Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) berhasil mengamankan FAF (22 tahun) di sebuah kos di Dukuh Jetis, Desa Gadingan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
Hal ini mengejutkan warga setempat karena FAF adalah pendatang yang ngekos sendirian tanpa interaksi yang jelas dengan warga sekitar, Minggu (24/12/23).
Menurut ketua RT setempat, Rahmad Kuncoro, warga tidak mengenal FAF karena ia tinggal di sana hanya selama sekitar dua minggu dan tidak melapor ke pihak RT atau RW setempat. Bahkan, tetangga terdekatnya pun tidak mengenal sosok FAF.
"Dia di sini antaranya 2 minggu, belum cukup lama. Identitasnya belum masuk ke saya. Tetangga dekatnya sana juga tidak mengenal," ujar Rahmad kepada awak media di rumahnya.
FAF yang merupakan kelahiran Bojonegoro, Jawa Timur, diamankan oleh tim Densus 88 pada Sabtu sekitar pukul 11 pagi di tempat kosnya. Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 2 siang dan berlangsung sekitar 2 jam, menarik perhatian warga sekitar. Rahmad diminta menjadi saksi saat proses penggeledahan itu.
"Yang dibawa itu ada buku-buku, solder, semacam lampu LED, dan paku," ungkap Rahmad mengenai barang-barang yang dibawa oleh pihak kepolisian dari penggeledahan tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, membenarkan penangkapan tersebut sebagai tindakan kepolisian terhadap terduga teroris di Sukoharjo.
Polda Jawa Tengah membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 terhadap terduga teroris di Sukoharjo, jelas Satake.(GT)