Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 18 Januari 2024, 10:26:00 PM WIB
Last Updated 2024-01-18T15:26:40Z
BERITA POLISINEWS

Berlakukan Kembali Tilang Manual, Polres Salatiga Tindak 27 Pelanggar Lalu Lintas

Advertisement


Salatiga|MATALENSANEWS.com-  Dengan diberlakukannya kembali tilang manual sebagai upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas  terhadap 12 (dua belas) prioritas pelanggaran, Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Suci Nugraheni, S.H, melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang terjadi wilayah hukum Polres Salatiga, Kamis, 18/01/2024.


"Berdasarkan hasil evaluasi bahwa sejak tilang manual tidak diberlakukan, di beberapa lokasi yang tidak terpantau kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang tentunya berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas", jelas AKP Suci Nugraheni, S.H


Lebih lanjut AKP Suci Nugraheni, S.H menjelaskan bahwa tilang manual hanya menyasar pengendara yang melanggar lalu lintas secara langsung atau kasat mata bukan dengan menggelar razia.


"Pelaksanaan tilang manual dilakukan untuk pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas, fokus kami saat ini sesuai Maklumat Kapolda Jateng terkait kendaraan tidak memenuhi teknis laik jalan atau knalpot brong, namun bagi pelanggaran lain yang kasat mata, tentu juga kita lakukan penilangan", jelas AKP Suci Nugraheni, S.H.


Kita berharap dengan diberlakukan penilangan secara manual, angka pelanggaran lalu lintas menjadi menurun, yang berimplikasi terhadap penurunan fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas, tambah AKP Suci Nugraheni, S.H.


Dari hasil penindakan hari ini di sepanjang Jalan Lingkar Salatiga, jajaran Satlantas Polres Salatiga berhasil menindak 27 pelanggaran kasat mata yang terdiri dari 6 (enam) pelanggar tidak memenuhi persyaratan laik jalan atau knalpot brong, dan 21 pelanggar tidak menggunakan  helm dan spion,  tutup AKP Suci Nugraheni, S.H.

 

Kapolres Salatiga yang dihubungi secara terpisah menyampakan bahwa dalam rangka mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) serta menjaga kamtibmas aman dan  kondusif, tilang manual kembali diberlakukan dengan sasaran 12 prioritas pelaggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, hal ini juga dalam rangka mendukung terwujudnya pemilu yang aman dan damai, jelas AkBP Aryuni, Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi.(GT)