Advertisement
Demak|MATALENSANEWS.com- Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sidorejo Law, Budi Purnomo, mendesak Kepolisian Polres Demak tangkap pelaku yang sempat bakar kantornya yang berada di Desa Sidorejo, jln Semarang - Purwodadi Km 23. Kec, Karangawen Kab Demak Jawa Tengah.
Menurut Budi, kasus percobaan pembakaran Kantor LBH Sidorejo Law tersebut, terjadi pada Rabu (29/11/23) lalu dan sudah di laporkan di Polsek Karangawen, Polres Demak.
"Saya mengharap Polres Demak untuk segera mengungkap pelaku dan motif aksi percobaan pembakaran. Karena jujur, saya dan keluarga merasa terancam karena belum adanya penangkapan pelaku," Kata Budi. Selasa (31/1/24). dikantornya.
Budi menambahkan jika sebelumnya bukti sudah cukup kuat dengan adanya rekaman suara seseorang yang mengatakan akan membakar kantornya.
"Budi itu (Rekaman suara) sudah saya tunjukkan ke pihak kepolisian, tapi informasinya belum kuat menurut saya itu jadi bukti yang cukup kuat. Karena dari rekaman itu, terduga pelaku ada niatan ( membakar ) untuk menghilangkan bukti-bukti perkara yang sedang saya tangani,"lanjut Budi.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi saat di konfirmasi melalui WhatsApp (Telpon) belum ada komentar atau jawaban sampai berita ini ditayangkan.
Kapolsek Karangawen AKP Mujiono saat di konfirmasi melalui WhatsAppnya terkait kasus percobaan pembakaran Kantor LBH Sidorejo Law belum dibalas.
Budi mendesak Kepolisian Polres Demak agar segera mungkin untuk menangkap pelaku, dikuatirkan akan mengulangi perbuatannya. Pungkas.(Agus)