Advertisement
BOBONG | MatalensaNews.com,– Bupati, Hi Aliong Mus Meresmikan Gedung baru Kantor Pengadilan Negeri Bobong Klas II yang sangat megah di Kabupaten Pulau Taliabu pada Senin, 15 Januari 2024.
Dalam Sambutannya, Bupati H. Aliong Mus mengatakan bahwa, secara pribadi selaku Bupati Kabupaten Pulau Taliabu bersama seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat Pulau Taliabu dia menyampaikan ucapan selamat atas terselesaikannya pembangunan gedung baru Kantor Pengadilan Negeri Bobong, yang tampak berdiri kokoh dan megah tersebut.
Hal itu disampaikan Bupati, Aliong Mus ketika menyampaikan sambutannya pada persemian gedung baru Kantor Pengadilan Negeri Bobong kelas II
Sungguh suatu kebanggaan tersendiri yang dapat dirasakan, anggota keluarga besar Pengadilan Negeri Bobong (PN), tapi rasa bangga terasa meluas nadir ditengah perasaan seluruh masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu.
“Kebutuhan sarana pra sarana berupa fasilitas pelayanan publik tentu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pada suatu wilayah administratif pemerintahan, dan salah satu fasilitas publik tersebut adalah tersedianya gedung megah Kantor Pengadilan Negeri Bobong pada suatu wilayah dan menunjang dalam pelayanan terhadap seluruh tugas pokok dan fungsi Kantor Pengadilan Negeri." paparnya.
Dalam Ketua Pengadilan Negeri ( PN) Bobong, Suhendra Saputra mengucapkan rasa syukur dan terimakasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu yang telah menyediakan lahan seluas kurang lebih 2H, ini untuk dijadikan Gedung Pengadilan Negeri Kelas II Bobong yang sangat Megah ini.
"Tentunya dengan ini kehadiran gedung baru ini bisa memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan dan harus zero KKN, dan dapat melaksanakan asas peradilan sederhana, cepat dan berimbang" ujarnya.
"Melalui peresmian ini, Pengadilan Negeri Bobong berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan hukum yang inklusif, mengedepankan hak-hak difabel, dan menjaga prinsip keadilan bagi semua.
Kami mengundang seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun sistem peradilan yang lebih baik dan berpihak kepada semua lapisan masyarakat" tambahnya
Ia menambahkan bahwasannya penting bagi kami memperhatikan kenyamanan warga masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dimanapun dan kapanpun termasuk Pengadilan Negeri Bobong di Pulau Taliabu ini.
"Kami berkomitmen untuk memprioritaskan pelayanan hukum agar lebih inklusif bagi difabel. Dengan kesadaran mendalam akan kebutuhan mereka, Pengadilan Negeri Bobong mengimplementasikan langkah-langkah seperti Fasilitas Ramah Difabel, bantuan khusus difabel dan lain-lain agar terciptanya pelayanan yang maksimal bagi seluruh warga masyarakat setempat" ucapnya.
"Dengan langkah-langkah ini, kami bertujuan untuk menciptakan lingkungan hukum yang benar-benar inklusif, dimana setiap warga dapat mengakses keadilan tanpa hambatan" tutupnya.
Turut Hadir dalam acara resmi memasuki kantor gedung baru Pengadilan Negeri Bobong di Pulau Taliabu diantaranya; Bupati Aliong Mus dan Wakil Bupati, H.Ramli bersama Forkopimda, Anggota DPRD Pulau Taliabu dan Seluruh Kepala SKPD Pulau Taliabu. (Jek)