Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 26 Januari 2024, 7:25:00 PM WIB
Last Updated 2024-01-26T12:25:43Z
BERITA UMUMNEWS

Dalam Waktu Dekat, KPK Akan Panggil dan Periksa Beberapa Pejabat di Kota Ternate, Begini Kasusnya

Advertisement


JAKARTA | MatalensaNews.com– Mahasiswa Pemerhati Hukum Maluku Utara (MAPERHUM MALUT) Jakarta Menggelar Aksi Demonstrasi Ke-IV untuk mendesak Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agat Tindak Lanjut Laporan Pengaduan No: 2024-A-00027, Tertanggal 2 Januari 2024.


Sebab, berdasar dalam surat Pengaduan tersebut diantaranya, Desak KPK Panggil dan Periksa Wali Kota Ternate M.Tauhid Soleman, Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly dan Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy Terkait Dugaan Suap Percepatan pengurusan Dokumen Administrasi Rencana Pembangunan RSUD Ternate.


Sebelumnya, pada beberapa Waktu lalu Maperhum Malut Jakarta yang di Koordinatori, Alfian sangaji sudah menggelar aksi beberapa kali didepan gedung KPK terkait dugaan suap pembangunan RSUD Ternate dengan anggaran kurang lebih senilai Rp1,68 Triliun. 


"Dimana Rencana Pembangunan RSUD Ternate dengan Anggaran yang sangat fantastis mendapat penolakan dari Ketua Komisi II DPRD Ternate, Mubin A. Wahid dan Wakil Ketua DPRD Ternate, Heny Sutan Muda karena dinilai ada dugaan penyimpangan dan akan membebankan APBD di tahun Mendatang." Ungkapnya.


Alfian Sangaji mengatakan kami sangat mendukung KPK dalam melakukan Pemberantasan Korupsi di Tanah Air terutama di wilayah Indonesia Timur Tepatnya di Kota Ternate. 


Kami sangat berterimakasih kepada KPK yang telah menerima tuntutan aksi kami yang ke Empat Kalinya, dan kami sangat yakin KPK akan bekerja sebagaimana telah di amanahkan dalam UU No. 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi


"Bahwa dalam waktu dekat KPK Akan panggil dan Periksa Pihak-pihak terkait sebagaimana yang telah diadukan." Pungkasnya. 


Sumber," Koordinator lapangan Alfian Sangaji Cp: 081295298123 (Red)