Advertisement
BOYOLALI |MATALENSANEWS.com- Danyonif Raider 408/Suhbrastha Letkol (Inf) Slamet Hardiyanto dan Dandim 0724/Boyolali Letkol (Inf) Wulang Widodo melakukan kunjungan perdamaian ke rumah Slamet Andono, korban penganiayaan knalpot brong di Dukuh Kadipiro, Desa Genting, Cepogo, Boyolali pada Jumat (19/12/2024) pagi.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama sekitar 20 menit, keduanya membawa buah tangan, bersalaman, dan menyampaikan tanda perdamaian, mengakhiri kesalahpahaman antara TNI dan Slamet Andono.
Danyonif Slamet menyatakan bahwa tidak ada lagi kesalahpahaman antara Kompi dengan masyarakat, dan berharap untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Boyolali bersama-sama. Proses hukum terhadap enam prajurit Yonif 408 tetap berlanjut meskipun Slamet Andono sudah memaafkan.
Danyonif 408 menekankan pembelajaran dari kejadian tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman lagi di masa mendatang. "Tim pionir Yonif 408 Boyolali akan membantu merenovasi rumah Slamet Andono yang rusak, dan sayuran di lahan korban akan menjadi supply logistik di Asrama Kompi B 408 Boyolali," ucapnya.
Slamet Andono menyampaikan bahwa kondisinya sudah membaik meskipun belum sepenuhnya pulih. Ia belum dapat bekerja karena masih menunggu penyembuhan bagian rahang dan menambal satu gigi yang tanggal. Meski demikian, ia telah memaafkan pihak TNI, menunjukkan sikap lapang dada dan perdamaian setelah peristiwa penganiayaan.
Slamet mengaku tidak mengetahui terkait bingkisan sebelumnya yang dikembalikan ke Asrama Kompi B 408 Boyolali. "Saya tanya ke keluarga saya yang menunggu juga tidak tahu kalau dikembalikan," jelasnya.
Dandim Wiweko menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban umum di 22 kecamatan se-Boyolali tetap aman terkendali setelah kejadian penganiayaan. "Sampai saat ini, saya dengan Kapolres Boyolali selalu berkoordinasi untuk tetap menjaga Kabupaten Boyolali dalam keadaan aman dan terkendali," ucapnya.(GT)