Advertisement
JAKARTA |MatalensaNews.com– Mahasiswa Pemerhati Hukum Maluku Utara (MAPERHUM-MALUT) Jakarta Menggelar Aksi Demonstrasi Jilid ke- II di Depan Gedung Merah putih Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Dugaan suap Pengurusan Dokumen Perencanaan Pembangunan RSUD Ternate hampir Mencapai Rp 20 Miliar.
MAPERHUM Maluku Utara Jakarta yang dikoordinatori, Alfian Sangaji kami datang untuk kedua kalinya di Gedung Merah putih KPK untuk menindak lanjuti Laporan Pengaduan yang telah di layangkan pada 02 Januari 2024 dengan Tanda Terima pengaduan Nomor : 2024-A-00027.
Bahwa kami meminta KPK segera Panggil dan Periksa Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, Plt. Kepala Bapelidbangda Ternate Rizal Marsaoly dan Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy yang diduga menerima suap dari PT. Wijaya Karya (WIKA) hampir capai Rp 20 Miliar.
Bahwa sebelumnya diketahui Pemkot Ternate dan PT. WIKA Bekerja Sama untuk berencana membangun RSUD Ternate, tepatnya di kalumata Ternate Selatan dengan Nilai Rp1,68 Triliun yang banyak menuai gejolak dan Penolakan dari beberapa anggota DPRD Ternate.
Kami menduga bahwa ini adalah mega proyek yang sengaja di desain Pemkot Ternate untuk kepentingan M.Tauhid Soleman pada Pilkada 2024.
Hal ini juga bakal membuka ruang/peluang untuk setiap pejabat di lingkup Pemkot untuk melakukan tindakan Korupsi.
"Kami pastikan akan tetap kawal masalah Ini sampai selesai dan ada status Hukum yang jelas terhadap Wali Kota Ternate M.Tauhid Soleman, Plt. Kepala Bapelitbangda Ternate Rizal Marsaoly dan Ketua DPRD Ternate Muhajirin Bailussy serta PT. WIKA." tegas korlap, Alfian Sangadji dalam orasinya. Jum'at (5/1/2024).
Bukan Hanya itu Walikota Ternate M. Tauhid Soleman Juga diduga Keras terlibat dalam dugaan korupsi PT.Alga Kastela Tahun 2018.
Dimana saat Itu, M.Tauhid Soleman Menjabat sebagai Komisaris PT. Alga Kastela anak Perusahaan PT.Holding Company Ternate Bahari Berkesan milik Pemerintah Kota Ternate.
Olehnya itu Kami Juga Mendesak KPK Segera ambil Alih Kasus dugaan Korupsi PT. Alga Kastela Tahun 2018 yang diduga menyeret saudara M. Tauhid Soleman." tegas Alfian dihadapan sejumlah anggota KPK. (Red)
Sumber" Mahasiswa Pemerhati Hukum Maluku Utara (MAPERHUM-MALUT) Jakarta.