Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 01 Januari 2024, 11:34:00 AM WIB
Last Updated 2024-01-01T04:34:16Z
BERITA UMUMNEWS

Kontroversi Penilaian SKTT dalam Seleksi PPPK di BKPSDM Taliabu: Modus Atau Kecurangan?

Advertisement

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis Pulau Taliabu, Lisman

BOBONG|MATALENSANEWS.com-Kisah ini menggambarkan dugaan kecurangan dalam penilaian SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan) yang dilakukan oleh BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) dalam proses seleksi penerimaan KPPP (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, Senin (1/1/2024). 


Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis Pulau Taliabu, Lisman, menyoroti bahwa penilaian tersebut tampaknya subjektif, menjadi alat bagi panitia untuk meluluskan atau menolak peserta sesuai keinginan mereka.


Lisman menegaskan bahwa penilaian SKTT menjadi modus untuk mengatur kelulusan sesuai kepentingan tertentu, bahkan berpotensi terkait dengan pemilihan legislatif di masa mendatang. 


Belum adanya klarifikasi yang memuaskan dari Kepala BKPSDM Kabupaten Pulau Taliabu, Suyati Kene, menguatkan dugaan adanya kecurangan.


Dalam kasus ini, seorang peserta seleksi telah menunjukkan cara perhitungan yang dianggapnya tidak adil. Simulasi tersebut menunjukkan bahwa peserta yang dinyatakan tidak lulus sengaja diberikan nilai rendah pada komponen penilaian SKTT, sementara mereka yang diyakini akan 'dipilih' mendapat penilaian yang jauh lebih tinggi. 


Hal ini terbukti dari perbedaan signifikan dalam nilai SKTT yang diperoleh peserta yang lulus dan yang tidak.


DPC GPM Pulau Taliabu bersama sejumlah masyarakat telah menyuarakan rencana untuk menggelar aksi damai/unjuk rasa guna menuntut pembatalan keputusan hasil akhir seleksi P3K Tahun 2023 di Kabupaten Pulau Taliabu. 


Tindakan ini didasari atas keprihatinan akan keadilan serta kepatuhan terhadap norma hukum dan moral dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Penjelasan Lisman juga menyoroti bahwa para peserta dengan nilai sempurna kebanyakan adalah guru honorer yang belum lama menjabat, memunculkan kecurigaan akan adanya keterkaitan dengan pihak tertentu.


Terakhir, perlu ditekankan bahwa dalam penilaian SKTT terdapat sepuluh komponen dengan bobot nilai antara satu hingga sembilan, yang menunjukkan bahwa adanya perbedaan nilai yang signifikan tampaknya tidak dapat dijelaskan secara obyektif.(Jek/Red)