Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 09 Januari 2024, 6:09:00 PM WIB
Last Updated 2024-01-09T11:09:33Z
NEWSRegional

Pemkab Melalui Dinkes Taliabu Teken MoU dengan RSUD Kepulauan Sula

Advertisement


TALIABU | MatalensaNews.com – Upaya untuk peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Kesehatan Pulau Taliabu terus memperluas jaringan kerjasama. Sebelumnya dilakukan dengan satu rumah sakit Umum di Kota Luwuk Banggai. kali ini kerjasama juga dilakukan dengan RSUD Kabupaten Kepulauan Sula di Provinsi Maluku Utara di Tahun 2024.


Penandatangan perjanjian kerjasama (MOU) Memorandum Of Undertanding, yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly dengan Direktur RSUD Kabupaten Kepulauan Sula, Ulia H. Ngofangare. SKM.


Kuraisia Marsaoly mengatakan kerjasama ini merupakan program layanan kesehatan rujukan yang telah dianggarkan oleh Dinas Kesehatan dalam APBD Tahun 2024. Juga melalui RSUD Kabupaten Pulau Taliabu pada program bantuan rujukan kepada pasien yang tidak bisa tertangani dan perlu tindakan rujukan ke RSUD Kabupaten Kepulauan Sula di Sanana sesuai kerjasamanya.


Ditahun sebelumnya dinas kesehatan hanya melakukan kerja sama pasien rujukan hanya dengan RSUD Luwuk-Banggai. dan tahun 2024 kami lanjut MOU dengan RSUD Kabupaten Kepulauan Sula karena pada tahun 2023 pada saat itu cuaca laut selatan sangat tidak bersahabat.


"Pasien di wilayah bagian selatan Taliabu lebih dekat dan mudah akses rujukan nya ke RSUD Kabupaten Kepulauan Sula sehingga MOU atau kerja sama ini tujuan nya untuk memudahkan akses pelayanan kesehatan pada masyarakat." Ujarnya. Selasa ( 9/1/2024).


Harapan kami, dinas kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu sebenarnya sudah terpenuhi di tahun 2023.


Dimana pasien asal dari Taliabu mendapat pelayanan yang sangat baik di RSUD Kepulauan Sula.


Olehnya itu, kami berharap kerja sama ini dapat bermanfaat untuk masyarakat Taliabu. Upaya Dinas Kesehatan untuk mempermudah akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat.


"Dimana ada persyaratan-persyaratan kelengkapan administrasi yang juga harus dipenuhi oleh pasien untuk dapat kami pertanggung jawabkan nanti." Harap Kadinkes Pulau Taliabu. (Jek/Red)