Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 04 Januari 2024, 2:33:00 PM WIB
Last Updated 2024-01-04T07:33:45Z
BERITA POLISINEWS

Satlantas Polres Salatiga Terus Berupaya Wujudkan 'Kota Salatiga Zero Knalpot Brong

Advertisement


Salatiga|MATALENSANEWS.com-Satlantas Polres Salatiga secara aktif memasang spanduk dan MMT himbauan, serta melakukan upaya sosialisasi dan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong di Kota Salatiga.


Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menuju 'Kota Salatiga Zero Knalpot Brong' guna menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan dalam berlalu lintas, Kamis(4/1/24). 


Dalam upayanya, Kasat Lantas AKP Suci Nugraheni, S.H., menyebutkan bahwa penekanan larangan penggunaan knalpot brong terpampang jelas di ruas jalan seperti Jalur Lingkar Selatan, jalan Diponegoro, jalan Jendral Sudirman, dan jalan Sukarno Hatta. Dia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat akan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.


AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi, Kapolres Salatiga, menegaskan komitmen dalam mencapai 'Kota Salatiga Zero Knalpot Brong'. Upaya tak hanya terbatas pada himbauan dan sosialisasi, tetapi juga melibatkan penindakan rutin terhadap pengguna knalpot brong dan mengedukasi bengkel otomotif untuk menghindari modifikasi yang melanggar peraturan.


Dukungan dari warga, seperti yang diungkapkan oleh Rudi, menunjukkan apresiasi terhadap langkah-langkah ini. Warga berharap pengguna knalpot brong lebih sadar akan dampak bisingnya terhadap kenyamanan dan keselamatan masyarakat.(GT)