Advertisement
LABUHA |MatalensaNews.com– Pelaku utama selaku pengusaha tambang emas diduga kuat otaknya pengguna sekaligus subpenyalur bahan kimia sangat berbahaya secara ilegal di tambang Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Otak pelaku utama penyalur bahan kimia berbahaya tersebut tanpa ada pencegahan dari pihak Kepolisian Daerah resort Polres Halmahera Selatan. Meski diduga telah mengetahui keberadaan bahan kimia berbahaya.
Bunda Serli, tidak asing lagi di tambang Kusubibi yang diduga pelaku utama sebagai pengguna sekaligus penyalur bahan kimia berbahaya kepada puluhan pengusaha di tambang Desa Kusubibi secara ilegal," Kata Warga yang enggan dituliskan namanya ke dalam pemberitaan ini. Sabtu (20/01/2023).
Kata Warga, distributor bahan kimia yang sangat berbahaya itu diduga kuat adalah Bunda Serli, merupakan pelaku pemain lama.
Sehingga nama Serli tidak asing lagi di tambang Kusubibi yang dikenal orang pertama sebagai pengguna dan penjual bahan kimia berbahaya terbesar secara ilegal jenis VODIUM CN, KOSTIK, PLATINUM, BORAX dan DAVAO.
Menurutnya, bahan kimia yang sangat berbahaya itu dalam satu bulan mencapai 4 sampai dengan 5 ton yang disuplai dari luar masuk ke kusubibi diperjual belikan oleh Bunda Serli.
Bukan itu saja, Warga juga membeberkan bahwa petugas keamanan berbaju coklat pun tahu tetapi mereka hanya diam saja. Karena sebatas melihat hasil tambang Kusubibi itu kan bagus dan pendepatannya gedeh meskipun angka kasus kiriminal semakin tinggi dan banyak yang meninggal dari tahun ke tahun.
"Sejak dimulainya aktifitas tambang pada tahun 2020 sampai dengan 2024 awal ini, korban terus meninggal. Tetapi semua mayat di sembunyikan dan ditutupi oleh pihak petugas berbaju coklat yang bertugas 1x24 jam di tambanng kusubibi." Ungkap warga disana.
Sambung Warga, kita semua tahu yang namanya usaha ilegal seperti tambang emas tidak memiliki ijin dan bisnis ilegal seperti bahan kimia berbahaya itu, merupakan ranahnya polisi untuk menghentikan segala aktifitas yang melanggar hukum tindak pidana.
Polisi juga harus benar-benar memprosee hukum para pelaku, jadi bukan ranahnya pemerintah.
Dihimpun media ini dari Informasi yang peroleh dari Warga setempat. Kemudian salah satu awak media melakukan penelusuran hingga menemukan Puluhan karung bahan berupa Sianida di gudang milik, Bunda Serli tepatnya ditromol miliknya yang berlokasi di Desa Kusubibi.
Dan sebagian bahan kimia lainnya telah dipindahkan dari TKP usai para pelaku menerima laporan atas kedatangan beberapa media dilokasinya.
Setelah mendengar kedatangan wartawan, Kedua karyawan Bunda Serli atas nama Sahar dan Miksa sedang tutup mulut ketika dikonfirmasi terkait bahan kimia berbahaya jenis Sinida tersebut.
Sementara Bunda Serli, tidak berada di tempat hingga berita ini di naikan masih dalam upaya konfirmasi ke bersangkutan. Begitu juga Kapolsek Indari Kecamatan Bacan Barat Halsel belum dapat dikonfirmasi. (Red)