Advertisement
HALSEL|MATALENSANEWS.com-Kantor Desa Soma Tinggi, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dipimpin oleh Irwan Sandia sejak tahun 2017. Namun, masa jabatannya terancam oleh dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang semakin menguat dan menyulut kemarahan warga, Senin (19/2/24).
Informasi dari warga setempat mengungkapkan bahwa Irwan Sandia telah diindikasikan melakukan korupsi DD sejak tahun 2021 dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Selain itu, dugaan korupsi juga melibatkan penjualan satu unit perahu long boat dan mesin Yamaha enduro 40 PK senilai Rp60 juta yang berasal dari DD tahun 2021.
Warga juga menuduh Irwan Sandia membuat laporan palsu ke polisi terkait kehilangan perahu dan mesin tersebut.
Kecaman warga tidak hanya terfokus pada dugaan korupsi DD, namun juga terhadap pengelolaan dana BUMDes yang dinilai tidak transparan.
Anggaran BUMDes tahun 2021 yang seharusnya mencapai Rp100 juta, namun hanya Rp40 juta yang diterima oleh direktur BUMDes, sementara sisanya diduga digunakan secara tidak jujur.
Selain itu, ditemukan juga adanya kegiatan fiktif dari tahun 2022 hingga 2023 yang dijalankan oleh Kades Soma Tinggi. Warga juga mengeluhkan penerimaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan insentif yang tidak sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Masyarakat setempat mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Bupati Bassam Kasuba dan Inspektorat, untuk mengambil tindakan tegas terhadap Irwan Sandia. Mereka menuntut agar sangsi hukum diberlakukan terhadap Kades Soma Tinggi yang dinilai telah melakukan pelanggaran serius.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Irwan Sandia meminta waktu untuk memberikan tanggapannya pada keesokan harinya, namun tuntutan warga untuk menyelesaikan kasus ini tetap kuat.(Jek)