Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 19 Februari 2024, 3:00:00 PM WIB
Last Updated 2024-02-19T08:00:10Z
BERITA UMUMNEWS

KPK Panggil Sekda Maluku Utara Terkait Kasus Suap

Advertisement


Jakarta|MATALENSANEWS.com-KPK memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir, terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Gubernur Maluku Utara (Malut) nonaktif, Abdul Gani Kasuba (AGK).


Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Samsudin akan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (19/2/2024). Samsudin akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Malut dengan tersangka AGK.


Tim Penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa orang lainnya dalam kasus yang sama, antara lain:

- Nirwan MT Ali (Inspektorat Maluku Utara)

- Jufri Salim (PNS)

- Muabdin Hi Radjab (Pensiunan PNS)

- Olivia Bachmid (Swasta)

- Eddy Sanusi (Swasta)

- Silvester Andreas (Swasta)


*KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Malut.*


Proyek infrastruktur di Malut senilai Rp 500 miliar, yang bersumber dari APBN, diduga dimanipulasi agar pencairan anggaran bisa dilakukan. AGK diduga menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar untuk keperluan pribadi, termasuk penginapan hotel dan kesehatan.


Selain AGK, beberapa ASN di Malut juga diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk Adnan Hasanudin, Daud Ismail, Ridwan Arsan, dan Ramadhan Ibrahim. Di samping itu, pihak swasta seperti Stevi Thomas dan Kristian Wuisan juga terlibat dalam jaringan suap tersebut.(Agus/Red)