Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 01 Februari 2024, 6:17:00 AM WIB
Last Updated 2024-01-31T23:17:10Z
LENSA KRIMINALNEWS

Polres Boyolali Gerebek Arena Judi Dadu, Kades Tersangka dalam Aksi Perjudian

Advertisement


Laporan : Goent

Boyolali|MATALENSANEWS.com - Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus perjudian dadu di Desa Tegalsari. Kepala Desa setempat, inisial MY, menjadi salah satu dari sembilan orang yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut. 


Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas perjudian di rumah kepala desa, Rabu (31/1/24).


Dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, petugas mengamankan sembilan pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai, mata dadu, tempurung kelapa, dan meja lapak dadu. 


Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.


Petrus menegaskan komitmen Polres Boyolali untuk memberantas perjudian di wilayah tersebut dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan tindak pidana serupa. Tersangka-tersangka perjudian ini saat ini ditahan di Mapolres Boyolali.(**)