Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Sabtu, 30 Maret 2024, 1:19:00 AM WIB
Last Updated 2024-03-29T18:19:50Z
BERITA PERISTIWANEWS

Adanya Pemasangan Spanduk Lokasi Pembangunan Kodim Taliabu Itu Dugaan PMH

Advertisement

Mustakim La Dee, S.H.,M.H.,C.L.A

TALIABU | MatalensaNews.com– Menindaklanjuti adanya Pemasangan Spanduk Peninjauan lokasi pembangunan Kodim Pulau Taliabu.


Korem 152/Baabullah, di atas Tanah Milik Kantor Hukum MLD LAW OFFICE, hal ini kami tegaskan sebagai bentuk tindakan dugaan perampasan paksa hak atas tanah masyarakat, dan perbuatan ini tidak dibenarkan secara hukum.


Pemasangan spanduk tersebut sebagai bentuk upaya adanya dugaan merampas hak-hak tanah masyarakat salah satunya tanah Kantor Hukum MLD LAW OFFICE. 


"Perbuatan ini tidak boleh dibiarkan dan hal ini sebagai bentuk dugaan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Hukum Perdata sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata Jo Pasal 167 KUHP Atas Dugaan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah." Ungkap Law Office Mustakim La Dee, S.H., M.H., C.L.A dan Associates. Dalam Press Release pada awak media ini. Jumat (29/3 2024).



Kami selaku Managing Partners MLD LAW OFFICE mengingatkan kepada pihak-pihak yang telah memasang Spanduk tersebut agar dalam waktu 3x24 Jam untuk di buka. 


"Jika tidak akan kami persoalkan ke rana hukum baik pidana maupun perdata." tegasnya (Jek/Red)


Hormat Saya

Mustakim La Dee, S.H.,M.H.,C.L.A

Advokat | Konsultan Hukum | Auditor Hukum | Managing Partners MLD LAW OFFICE.