Advertisement
DEMAK|MATALENSANEWS.com- Lambanya penanganan Inspektorat Demak, BPD Desa Kramat Dempet mengirimkan surat resmi ke Kejaksaan Negeri Demak atas penyalahgunaan Dana Desa 2023.
Ketua BPD Desa Kramat muhammad malik, meminta inspektorat melimpahkan dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) ke Aparat Penegak Hukum (APH). Baik ke polisi maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak.
“Kalau memang tidak mampu bersikap, serahkan kepada aparat penegak hukum, polisi boleh Kejaksaan juga boleh, biar segera ditindaklanjuti,” kata malik, Rabu, 26 Maret 2024.
Demikian dikatakan Malik dalam musyawarah dengan Kepala Desa yang tidak dicapai titik temu atas klarifikasi kasus dugaan penyelewangan dana desa di Desa Kramat Kecamatan Dempet 18/3, adapun yang dilaporkan ada lima hal antara lain : penggunaan dana desa untuk pilperades 2023 tidak tercantum pada RkpDes, penggunaan dana desa untuk bantuan hukum 2023 yang digunakan kepala desa tidak tercantum dalam RkpDeS, penyalahgunaan dana desa terkait bencana tidak sesuai dengan realisasinya, penggunaan dana desa untuk rehabilitasi kantor yang kami duga tidak sesuai dengan spek, siltap BPD yang sampai sembilan Bulan tidak dibayarkan oleh Pemdes.
Menurut Malik, dugaan penyelahgunaan Dana Desa bukanlah masalah biasa. Hal ini bakal mengganggu pembangunan desa setempat, sedangkan yang berkasus merupakan kepala desa.
Anehnya, kata dia, Inspektorat sampai saat ini belum turun melakukan Audit.
“Inspektorat jangan lalai. Kalau tidak mampu, serahkan kepada penegak hukum,” ujar Malik.
Keputusan ini BPD ambil secara musyawarah mufakat untuk melaporkan ke APH atas dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa oleh Kades, hal tersebut kami lakukan dikarenakan keresahan masyarakat Desa Kramat atas ulah dari Kepala Desa yang tidak memperhatikan masukan-masukan BPD sebagai mitra jalanya pemerintahan Desa kramat sudah kami rapatkan dengan Pemdes namun masukan kami diabaikan, kami menjalankan tugas dan fungsi kami salahsatunya sebagai pengawas jalannya pemerintahan desa.
Terpisah Ka Inspektorat Demak Kurniawan Efendi saat dihubungi menyampaikan bahwa tim sudah dibentuk untuk melakukan audit atas pelaporan dari BPD Desa Kramat Dempet tersebut."Kami sudah dapat limpahan dari APH sedang proses dan sudah kami bentuk tim, tegasnya.
Kontributor: Farid/Kholis