Advertisement
Bengkulu|MATALENSANEWS.com-Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu berhasil meringkus tiga orang penimbun BBM subsidi jenis bio solar yang menggunakan banyak barcode palsu yang dikeluarkan oleh Pertamina, Kamis (28/3/24).
Tersangka pertama, YA (32), ditangkap di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, sementara JI (33) dan DI (34) ditangkap di Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu.
Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes I Wayan Riko Setiawan, menyatakan bahwa para pelaku membeli biosolar subsidi berulang-ulang di SPBU menggunakan barcode berbeda-beda, sehingga petugas SPBU tidak curiga.
"I Wayan menambahkan, pelaku mendapatkan barcode BBM bersubsidi itu dengan membeli di jejaring sosial. "Mereka mengaku dapat barcode banyak itu membeli secara online," tambahnya.
Para pelaku juga memodifikasi tangki mobil mereka sehingga dapat menampung kapasitas banyak saat membeli biosolar. BBM tersebut kemudian ditimbun di rumah para tersangka.
"I Wayan menambahkan, pelaku mendapatkan barcode BBM bersubsidi itu dengan membeli di jejaring sosial. "Mereka mengaku dapat barcode banyak itu membeli secara online," tambahnya.
Di kediaman para tersangka, polisi berhasil mengamankan tangki dengan kapasitas 5 ton serta beberapa jeriken.
Para tersangka mengakui perbuatannya dan menjual BBM tersebut pada truk angkutan dengan keuntungan Rp 1.800 per liter. Polisi juga berhasil mengamankan 1 ton BBM subsidi beserta jeriken di kediaman para tersangka.(red)