Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 08 Maret 2024, 12:55:00 PM WIB
Last Updated 2024-03-08T05:55:44Z
BERITA UMUMNEWS

DKPP Didesak Cepat Keluarkan Pemberhentian Ketua KPU dan Anggotanya di Halsel Secara Tidak Hormat

Advertisement


JAKARTA  | MatalensaNews.com– Front Perjuangan Demokrasi Maluku Utara (FPD-MALUT) di Jakarta Akan Gelar Demo Di DKPP terkait KPU Halmahera Selatan Menerima Suap dari caleg dapil ll Makean Kayoa. 


M. Reza A. Syadik Koordinator FPD-MALUT JKT mengatakan, Ada problem serius tentang dugaan kejahatan suap didalam pemilu 2024 telah langgeng didalam proses kontestasi demokrasi di Maluku Utara. 


Kabupaten Halmahera Selatan, tentu ini merusak kualitas demokrasi yang jujur dan adil di Indonesia. 


Kita menjumpai banyaknya informasi yang cukup mengehebohkan, seperti adanya dugaan motif penyelenggara pemilu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di tingkat kecamatan yang memanfatkan fungsi dan tugasnya untuk mengambil keutungan pada kontestan dengan iming-iming mengaransikan kemenangan.


"Ini adalah sesuatu yang memalukan, sebab mentalitas penyelenggara pemilu tidak dapat menjaga integritas kelembagaan KPU yang berakibat merusak citra KPU". tegas M. Rez pada awak media ini. Jum'at (8/3/2024).


Menurut M. Reza, berkaca pada pemilu 2014, DKPP pernah memberi sanksi kode etik pada dua komisioner KPU Kabupaten Serang, Banten, dan di pecat karena kasus suap pencalegan.


Bahkan Ketua KPU di pecat karena melakukan pembiaran terhadap anggotanya, padahal hanya Rp 10 juta untuk dana pengamanan, dan Rp 25 juta untuk pengamanan suara sebelum Pileg, matahari kembar ini sama berlangsung di Kabupaten Halmahera Selatan di dapil II Makean Kayoa.


Terdapat sejumlah oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), melakukan modus menggaransikan kemenangan pada caleg, untuk mendapatkan 1 kursi, dengan transaksi sejumlah uang yang mencapai pulahan dan ratusan juta. 


"Bahkan beredar Bukti transaksi Transfer di media online dengan nilai 10jt masuk ke rekening sala satu komisioner KPU Halmahera Selatan Sdr.Halid Rajak, tentu bagi kami ini menjadi masalah serius, yang wajib di seriusi dan harus di ketahui DKPP." Ungkapnya. Olehnya itu.


FPD-MALUT di Jakarta akan gelar demonstrasi dalam waktu dekat di DKPP, untuk menyerahkan bukti, agar ketua KPU Halmahera Selatan juga di panggil, dan dinonaktifkan dari KPU.


Sebab bersama-sama melakukan pembiaran terhadap anggotanya, dalam rangka mendesak DKPP untuk segera memberi sanksi pelanggar kode etik penyelengara pemilu. 


Inisial AHS di tipu dalam modus kemenangan, toh tidak mendapatkan 1 kursi juga, apalagi pengakuan melalui media online beredar, bahwa total uang yang diberikan sebesar Rp 115 juta. 


"Prinsipnya bukan tentang sejumlah uang yang sudah sebagian dikembalikan atau belum, tapi ini tentang kejahatan Penyelenggara Pemilu yang dalam hal ini adalah KPU Kabupaten dan sejumlah PPK di antaranya PPK Kayoa Utara, PPK Kayoa Induk dan PPK Makean Barat, yang memanfaatkan jabatan untuk mendapatkan uang." pungkasnya. (Red)