Advertisement
Foto : Pelaku pengangsu BBM Pertalite |
Sragen | MATALENSANEWS.com- Aktivitas ilegal pengusaha BBM menyulitkan upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban distribusi BBM bersubsidi di Sragen. Terungkap bahwa pengusaha ilegal bekerja sama dengan operator SPBU untuk melakukan pelanggaran.
Pada Sabtu (2/3/24) dini hari, sejumlah pelaku BBM ilegal terlihat mengisi tangki motor di SPBU 44.572.18 Sambungmacan. Kehadiran petugas SPBU yang minim pada malam hari memberikan celah bagi pelaku untuk beroperasi tanpa terdeteksi.
Penyelidikan awak media mengungkapkan bahwa operator SPBU tidak memberikan kerjasama dalam memberikan informasi, meningkatkan kecurigaan terhadap keterlibatan mereka dalam praktik ilegal ini.
"Dari pengakuan salah satu pelaku BBM jenis Pertalite, mereka telah berkoordinasi dengan pengurus SPBU serta APH setempat."
Dugaan adanya konspirasi antara pelaku dan operator SPBU semakin kuat, menunjukkan bahwa pelanggaran ini mungkin telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama tanpa terdeteksi oleh pihak berwenang.
Kota Sragen terguncang dengan adanya dugaan mafia BBM bersubsidi yang beroperasi di SPBU-SPBU wilayah hukum Jl. Raya Sragen - Ngawi KM 12, Toyogo, Sambung Macan, Dusun I, Sambungmacan, Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah 57253, baik siang maupun malam dini hari.
Kegiatan pengurasan BBM jenis Pertalite dilakukan dengan menggunakan sepeda motor Thunder dan Megapro, yang bolak-balik mengisi BBM dengan cara mengetap di sekitar SPBU 44.572.18 Sambungmacan dan mengangkutnya di depan SPBU.
Dalam konteks hukum, pelanggaran ini melanggar UU RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi serta aturan yang ditetapkan oleh PT Pertamina terkait pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen.
Tindakan penegakan hukum diperlukan untuk memastikan bahwa distribusi subsidi BBM tepat sasaran bagi masyarakat dan untuk mencegah dampak negatif yang lebih besar di masa depan. (Rendy)