Advertisement
Halamhera Selatan|MatalensaNews.com –Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K didesak oleh Orientasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Halmahera Selatan agar membuka kembali kasus dugaan kuat motilasi seorang Warga Kasiruta Dalam (Kasdam) secara misterius yang telah di SP3 pada tahun 2022.
Pasalnya, meninggalnya Almarhum Asri Iskandar Alam asal Warga Kasdam yang berlokasi tempat kejadian perkara (TKP) di muara sungai arah Desa Kasdam menuju Desa Jeret, Kecamatan Kasiruta Timur, menguat Dugaan dimutilasi saat itu dengan menggunakan sebuah katinting pada tanggal 01 Mei 2022.
Ironisnya, Almarhum Asri Iskandar Alam ditemukan pada tanggal 02 mei 2022, itu sebagian potongan tubuh tidak utuh lagi.
Menurut Ketua OKK SWI Halmahera Selatan, itu terdapat banyak kejanggalan yang dilakukan oleh polres Halmahera Selatan, yang saat itu melakukan penyelidikan dan penyidikan di TKP.
"Karena penerima kuasa dari istri Almarhum dan orang tua korban pun dilarang serta diuser saat dilalaksanakn pertemuan bersama keluarga korban dan pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut yang digelar di ruang Satreskrim Polres Halmahera Selatan." Ujar Sukandi Ali. Jum'at (22/3/2024).
Dia mengatakan saat itu, diterbitkan SP3 oleh Polres Halmahera Selatan sejak diumumkan hasil laboratorium forensik pada tanggal 22 Agustus 2022, menerangkan bahwa, 90 persen korban Asri Iskandar Alam meninggal dunia akibat hewan buas (entah hewan apa tidak disebutkan), dan 10 persen lagi tanpa ada penjelasan yang secara detail.
"Bahkan saat ini, berbagai informasi telah dikantongi oleh keluarga korban menemui titik terang menderang, namun terhalang biaya transportasi laut dan darat untuk kembali melaporkan ke Polres Halmahera Selatan.
Menurut keluarga Almarhum, dalam waktu dekat ini, kami akan menyampaikan ke publik terkait berbagai kejanggalan atas meninggalnya Alm Asri Iskandar Alam, yang diduga kuat adanya terjadi skenario yang sengaja dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Untuk itu, kami atas nama DPD SWI Halmahera Selatan berharap Bapak Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol.Midi Siswoko, S.I.K dan Kapolres Halmahera Selatan, segera memerintahkan jajajarnya agar dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," Kandi.
Sebelumnya mantan Wakapolres Halmahera Selatan, Kompol Mirsan Yassin, berjanji bahwa meski di SP3 namun bukan berarti ditutupi kasus tersebut.
"Kalaupun kedepan ada hal dan bukti yang bisa dijadikan sandaran hukum, maka kasusnya akan tetap berjalan karena kebenaran pasti terungkap." Ucap Kandi mengutip pembicaran mantan wakapolres Halmahera Selatan itu. (Red)