Advertisement
SALATIGA|MATALENSANEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga tengah mengusut dugaan kasus korupsi terkait hibah bantuan ternak sapi. Modus korupsi yang diduga dilakukan adalah pembagian tak merata kepada kelompok peternak sapi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Salatiga, Sukamto, mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi ini masih dalam proses pengumpulan data. Kejaksaan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pembagian tak merata dalam bantuan ternak sapi tersebut.
"Untuk proses permintaan keterangan sudah ada sekira 10 orang kami periksa. Informasinya, ada pembagian tidak merata itu awalnya, hibah dari dinas," terangnya kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).
Ia menambahkan, Kasus dugaan korupsi terkait hibah sapi kembali menjadi sorotan setelah masyarakat melaporkan adanya ketidaksesuaian antara turunnya hibah dengan keberadaan barang yang seharusnya diterima.
Sukamto menjelaskan, kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejari ini terjadi pada tahun 2023. Selama proses pengumpulan data ini, belum dapat disimpulkan sumber bantuan hibah murni dari dinas, pemerintah pusat maupun aspirasi dewan.
"Kemudian, kami juga mendalami kasus soal aset tanah milik negara atau pemerintah dijual oleh seseorang. Kemudian, nilainya sekira 300 juta lebih. Baik, dugaan korupsi sapi, tanah, juga lainnya kejari sangat konsentrasi," jelasnya.
Pihaknya mengaku, selama proses penyelidikan pengumpulan data sampai full baket ini akan terus dikerjakan meski mendekati tahapan politik Pilkada Bupati/Walikota.(TRI)