Advertisement
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto |
Laporan : Goent
SEMARANG|MATALENSANEWS.com-- Polda Jateng| Polda Jawa Tengah mengingatkan masyarakat akan meningkatnya jumlah berita palsu atau hoaks. Masyarakat diminta untuk berhati-hati dan memeriksa dengan cermat sebelum menyebarkan berita, terutama yang beredar di media sosial.
"Lakukan penyeleksian sebelum membagikan berita kepada orang lain, karena penyebar hoaks dapat terancam dengan hukuman sesuai dengan KUHP maupun UU ITE," kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto, pada Senin (4/3/2024).
Menurut Kabidhumas, penyebaran hoaks mengalami peningkatan pesat terutama sejak akhir tahun 2023 dan awal tahun 2024. Isu yang paling sering diangkat berkaitan dengan Pemilu 2024.
"Dari data Mafindo, disebutkan bahwa platform Youtube menjadi tempat ditemukannya hoaks terbanyak, mencapai 44.6%, diikuti oleh Facebook (34.4%), Tiktok (9.3%), Twitter atau X (8%), Whatsapp (1.5%), dan Instagram (1.4%)," jelasnya.
Meskipun begitu, Kabidhumas menambahkan bahwa konten hoaks juga banyak yang berkaitan dengan isu-isu lain seperti bencana alam dan penawaran kredit perbankan.
Dia menghimbau masyarakat untuk segera menghapus konten HOAX atau melaporkannya ke polisi atau Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kabidhumas juga meminta agar konten hoaks tidak disebarkan agar tidak merugikan orang lain.
Untuk mencegah penyebaran hoaks, Kabidhumas menyarankan agar masyarakat bersikap kritis dan berkonsultasi dengan orang lain terkait kebenaran suatu berita di media sosial.
"Adalah baiknya untuk bergabung dengan grup-grup diskusi anti hoaks agar dapat meningkatkan pemahaman dan mendapatkan informasi terbaru," tambahnya.
Langkah-langkah yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengenali apakah suatu konten hoaks antara lain:
1. Mengidentifikasi sumber berita apakah itu berasal dari situs berita terkemuka, agen berita resmi, atau situs yang kurang dikenal.
2. Memeriksa tanggal publikasi berita untuk mengetahui apakah hoaks tersebut sudah lama beredar atau baru.
3. Mengevaluasi judul yang terlalu sensasional dan mencari sumber lain yang dapat mengonfirmasi kebenarannya.
4. Melakukan verifikasi fakta dengan menggunakan sumber-sumber terpercaya.
5. Memeriksa kesesuaian berita dengan sumber resmi yang terkait.
6. Memeriksa foto dan video yang digunakan dalam berita.
7. Mengevaluasi gaya bahasa yang digunakan dalam berita.
8. Memperhatikan tanda-tanda ciri-ciri umum hoaks.
9. Menggunakan akal sehat untuk menganalisis kebenaran konten yang beredar.
Dengan langkah-langkah ini diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari penyebaran hoaks yang merugikan.