Advertisement
Jakarta|MATALENSANEWS.com-KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PT Taspen tahun anggaran 2019. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, Jumat (8/3/24).
Menurut Ali Fikri, proses penyidikan ini dilakukan sebagai tindaklanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK. Kasus ini berkaitan dengan dugaan investasi fiktif yang melibatkan PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019 dengan beberapa perusahaan lain.
Hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, nilai kerugian pastinya masih dalam proses penghitungan.
Ali Fikri belum membeberkan identitas tersangka dalam kasus ini. Ia menjelaskan bahwa KPK akan mengumumkan kepada publik setelah alat bukti yang cukup terkumpul.
Penggeledahan dilakukan di 7 lokasi di Jakarta terkait kasus ini, termasuk rumah kediaman, apartemen, dan kantor. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah bukti berupa dokumen investasi keuangan, alat elektronik, dan uang dalam pecahan mata uang asing.
Bukti-bukti tersebut akan segera dianalisis dan dikonfirmasi oleh tim penyidik kepada saksi-saksi yang akan dipanggil. KPK terus melakukan langkah-langkah investigasi untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.(Red/GT)