Advertisement
Tersangka pelaku penjambretan ketika sudah diamankan petugas Kepolisian dan Denpom IV/2-1 Magelang. |
MAGELANG, MATALENSANEWS.com - Setelah berhasil ditangkap warga, seorang oknum TNI berinisial MH (45) kini harus berurusan dengan hukum karena telah nekat melakukan upaya penjambretan di jalan Tegalrejo - Blabag pada, Minggu (24/3/2024) pagi.
Peristiwa bermula ketika pasangan suami istri yaitu SF (24) dan istrinya SH (26) asal Tegalrejo dalam perjalanan menggunakan sepeda motor dari rumahnya menuju ke Dukun. Sesampai di sebelah Dusun Celepan, Desa Surojoyo, Kecamatan Candimulyo, tiba-tiba dipepet pelaku.
Menurut SH, Dirinya melihat bahwa dari arah belakang ada seorang pengendara sepeda motor Yamaha vixion.
"Tiba-tiba tangannya berusaha merebut tas yang saya bawa," terangnya.
Antara korban dan pelaku sempat saling berusaha menguasai tas tersebut. Selanjutnya suami korban memepet sepeda motor pelaku hingga kedua sepeda motor bersama pengemudinya terjatuh.
"Setelah itu saya teriak jambret," imbuhnya.
Mendengar teriakan korban, akhirnya pelaku melarikan diri dan dikejar oleh suami korban. Sontak warga yang mendengar ada teriakan kemudian datang untuk membantu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba saat di konfirmasi mengatakan, Terduga pelaku kini telah diamankan.
"Saat ini telah dilaksanakan koordinasi dengan teman-teman TNI dan dilanjutkan pelimpahan penanganan ke Sub Denpom Iv/2-1 Magelang," jelas Kasatreskrim.