Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 01 April 2024, 1:04:00 PM WIB
Last Updated 2024-04-01T06:04:25Z
BERITA UMUMNEWS

BEM Nusantara Provinsi Banten Mendorong dan Mendesak Untuk Segera Sahkan Undang-Undang Perampasan Aset

Advertisement


BANTEN | MATALENSANEWS.com - Indonesia, bangsa yang besar, namun kesejahteraan jutaan rakyat direnggut oleh pemimpin yang mementingkan golongannya saja. Sejak kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, udara kemerdekaan tampaknya hanya dinikmati oleh segelintir golongan, bukan rakyat kecil.


Kasus mega korupsi, seperti PT Asabri dan Jiwasraya, mencoreng citra Indonesia. Dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah oleh PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015 - 2022 menjadi sorotan. Kerugian ekologis, ekonomi, dan pemulihan lingkungan dari kasus ini mencapai Rp271 triliun menurut perhitungan ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB).


Aliansi BEM NUSANTARA Provinsi Banten mendesak Presiden Joko Widodo dan pemerintah pusat untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Badru Zaman, Koordinator BEM NUSANTARA Provinsi Banten, menegaskan urgensi RUU tersebut sebagai instrumen untuk menegakkan keadilan dan memberikan efek jera pada pelaku korupsi yang merugikan rakyat dan negara.


Kontributor: Farid/Rendy