Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 19 April 2024, 10:23:00 PM WIB
Last Updated 2024-04-19T15:23:01Z
BERITA UMUMNEWS

Bupati, Sekda, CPM dan Kadis PUPR Taliabu Akan Diperiksa Oleh Tim Penyidik KPK

Advertisement


Maluku Utara | MatalensaNews.com – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan pemuda marhaenis Maluku utara ( DPD GPM) Maluku Utara nampaknya lebih serius untuk menyuarakan sejumlah masalah dugaan KKN di pemerintah daerah Kabupaten Pulau.Taliabu.


Dalam hal ini dilihat dari DPD GPM  kembali meminta Lembaga Anti Korupsi komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) ambil alih penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi di Kabupaten Pulau Taliabu yang saat ini di tangani oleh dua lembaga penegak hukum di Maluku Utara yakni Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. 


Sejumlah dugaan kasus tersebut diantaranya kasus dugaan korupsi anggaran dana desa (DD) di Kabupaten Pulau Taliabu pada 2017. 



Saat itu, anggarannya ditransfer ke perusahaan atas nama CV Syafaat Perdana. Lalu, dari total anggaran untuk 71 Desa pada 8 kecamatan, dilakukan pemotongan sebesar Rp 60 juta per desa.


Kasus yang ditangani sekitar 7 tahun lamanya dan sudah memiliki tersangka yang merupakan pemilik CV Syafaat Perdana adalah ATK 


"Kasus ini diduga kuat menyeret sejumlah pejabat lain yakni Bupati Taliabu, AM." Ungkap Sartono Halek pada awak media ini. Jum'at (19/4/2024) dalam pres rilisnya.


Selain kasus ini ada juga sejumlah dugaan kasus lainnya dintaranya dugaan kasus korupsi pencairan proyek senilai Rp 58 miliar tanpa SP2D yang diduga kuat digunakannya untuk kepentingan bupati pada pemilihan kepala daerah tahun 2020 lalu. 


Kasus dugaan korupsi Peningkatan jalan Nggele – Lele yang dikerjakan PT Indo Jaya Membangun yang bersumber dari APBD 2022 senilai Rp16 miliar lebih.


Dimana Proyek jalan tersebut progresnya belum mencapai 30 persen, tapi sudah dilakukan pencairan hampir 100 persen. 


Selanjutnya, proyek jalan Hai-Air Kalimat yang dikerjakan CV Berkart Prodisa yang bersumber dari APBD senilai Rp7,7 miliar. 


"Proyek ini progresnya belum mencapai 30 persen, tapi sudah dilakukan pencairan hampir 100 persen." Ujar bung Tono.


Selain itu, ketua DPD GPM Maluku Utara Sartono Halek juga meminta KPK mengusut dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan Taliabu, Citra Puspasari Mus, atas dugaan proyek sekolah yang mangkrak pada 2020 dan pencairan dana tanpa SP2D dengan Nilai yang sangat besar adalah Rp47 miliar.


Lebih lanjut, bung tono sapaan akrab sejumlah dugaan kasus tersebut diatas diduga kuat menyeret bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus dan Sekda Salim Ganiru dan juga kadis PUPR Pulau Taliabu.


Olehnya itu, GPM meminta KPK RI segera periksa Bupati Taliabu dan sekda serta Kadis PUPR Taliabu. 


"Karena hal tersebut merupakan sebuah kejahatan kemanusian yang dilakukan oleh sejumlah pejabat tersebut dan telah melanggar ketentuan peraturan presiden (perpres) no 12 tahun 2021 atas perubahan peraturan presiden no 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dan ketentuan UU no 20 tahun 2001atas perubahan UU no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi." tandasnya.


Perlu diketahui bersama bahwa, dalam waktu dekat kami pun akan kembali melakukan aksi ektra Parlen untuk mendesak kepada KPK juga turut usut anggaran perbaikan proyek tersebut. (Jeck)