Advertisement
SALATIGA|MATALENSANEWS.com-Pada hari Selasa, 23 April 2024, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pengemudi Honda Brio Warna Merah menghalangi laju mobil ambulance di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga. Klarifikasi atas kejadian tersebut akhirnya disampaikan di Kantor Satlantas Polres Salatiga pada Rabu, 24 April 2024.
Novan Bayu Dwihantoro, pengemudi Brio Merah, mengaku tidak memiliki maksud untuk menghalangi laju ambulance dan menyatakan bahwa situasi lalu lintas pada saat itu tidak begitu ramai. Ia juga menyebutkan bahwa dirinya masih belajar mengemudikan mobil baru yang dibelinya beberapa bulan lalu.
Sementara itu, pengemudi ambulance, Fatthurrahman, menjelaskan bahwa saat kejadian sedang membawa pasien penderita kanker dan patah tulang tungkai kaki. Dalam upaya menjaga stabilitas kendaraan agar pasien tidak kesakitan, ia memutuskan untuk tidak mengambil lajur kiri yang bisa meningkatkan goncangan.
Keduanya dipertemukan oleh Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Suci Nugraheni, S.H, untuk memberikan pengertian tentang pentingnya patuh terhadap peraturan lalu lintas, terutama dalam mengutamakan kendaraan khusus seperti ambulance.
Dalam kesempatan itu, KBO Satlantas Polres Salatiga, Iptu Yosep Heru Utomo, menjelaskan pentingnya saling menghormati di jalan raya dan berharap agar kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pengemudi.(GT)