Advertisement
JAKARTA|MATALENSANEWS.com-Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan jadwal kunjungan bagi tahanan di Rutan KPK selama momen Lebaran. Kunjungan ini terbuka bagi keluarga dan kuasa hukum para tahanan.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa kunjungan para tahanan dijadwalkan pada Rabu (10/4) dan Kamis (11/4) mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB, sementara penerimaan makanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai 09.30 WIB.
Selain itu, KPK juga memberikan kebijakan kepada petugas Rutan KPK untuk tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun dari keluarga atau kuasa hukum tahanan.
Ali menegaskan bahwa penerimaan pemberian seperti uang, barang, atau fasilitas dari pengunjung tahanan dilarang.
Wamenkumham Eddy Hiariej menambahkan bahwa KPK telah membuka call center bagi para pengunjung yang menemukan adanya pemerasan oleh oknum pegawai Rutan KPK selama kunjungan Lebaran.
Apabila ada temuan seperti itu, masyarakat dapat melapor ke Pengaduan Masyarakat KPK melalui berbagai saluran yang telah disediakan.(Rendy)