Advertisement
Ketua LCKI JATENG, Joko Tirtono SH |
BOYOLALI | MATALENSANEWS.com - Viralnya pemberitaan media online tentang dugaan penyalahgunaan BBM di SPBU Pertamina 4457303, Dukuh Kalitelon, Desa Kaligentong, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, beserta keterlibatan salah seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mendapat sorotan dari Ketua LCKI JATENG, Joko Tirtono SH, Selasa (2/4/24).
Joko Tirtono SH selaku ketua LCKI JATENG menyatakan keprihatinannya terhadap dugaan keterlibatan oknum LSM sebagai koordinator lapangan dalam kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite. Menurutnya, peran LSM seharusnya sebagai tempat pengaduan kesenjangan masyarakat, bukan sebagai pelaku kejahatan.
"Dari informasi terkait SPBU Pertamina 4457303 dan oknum LSM yang terlibat sebagai beking dalam bisnis haram BBM ilegal, saya sebagai Ketua LCKI JATENG sangat prihatin dan terpukul," kata Joko Tirtono SH.
Joko Tirtono SH, juga menambahkan permintaan kepada penyidik Kepolisian setempat untuk bertindak adil, tegas, dan objektif dalam penanganan kasus ini. Ia menegaskan pentingnya prinsip "Equality Before The Law" yang menuntut perlakuan yang sama di muka hukum bagi semua orang yang terlibat dalam kejahatan.
"Saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar tegas dan adil, serta objektif dalam menyidik kasus ini. Siapapun yang terbukti terlibat melakukan kejahatan, harus siap menerima risiko hukumnya. Tidak pandang bulu, karena semua orang sama di muka hukum," tegas Joko Tirtono SH.
Selain itu, Joko Tirtono SH juga mengajak seluruh jajaran Kepolisian di wilayah Provinsi Jateng untuk memberantas tindakan penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Saya meminta seluruh Kepolisian Provinsi Jateng dimanapun berada agar memberantas penimbunan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan pengangkutan BBM ilegal yang sangat merugikan hak-hak masyarakat luas," pintanya.(*)