Advertisement
BLT-DD tersebut diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu, rupanya masih dilakukan pemotongan alias pungutan liar, dengan alasan yang sangat tidak jelas.
Pemotongan BLT-DD untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Maluli yang diduga dilakukan langsung oleh Pj.Kepala Desa (Kades) Desa Maluli Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, yang berinisial SB alias SENIAWATI BUAMONA.
Hal itu dibenarkan oleh sejumlah KPM Desa Maluli, yang namanya tidak mau disebutkan kepada salah satu awak media di Pulau Taliabu bahwa Pj Kades Maluli turun tangan langsung memotong BLT warganya sebesar Rp 100 ribu per KPM.
"Alasan pemotongan BLT-DD itu katanya untuk di kasih kepada MI, salah satu Sekolah di Desa Maluli. dan itu di potong langsung oleh Pj.Kades tanpa sepengetahuan/persetujuan dari kami, Rp.100 per PKM dari 30 PKM," Ungkap salah satu PKM. Sabtu, (6/4/2024) via pesan WhatsApp
Menanggapi hal tersebut Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, Gesberd Tani kepada seorang awak media mengatakan, bahwa akan segera melakukan pemanggilan terhadap Pj Kades Maluli untuk di mintai keterangan.
"Yang bersangkutan akan panggil untuk dimintai keterangan, Nanti pada saat diminta keterangan baru kami lihat. Karena sumber harus valid supaya jadi dasar untuk melayangkan surat panggilan," kata Gesberd
Selain itu. Menurut, Kepala Kecamatan Taliabu Selatan, Karmila, SE. menyampaikan bahwa BLT-DD tersebut itu tidak bisa dilakukan pemotongan dengan alasan apa pun. Nanti saya cek dulu karena besoknya saya ke Desa Pencado.
“Jangan potong BLT-DD untuk alasan apa pun. Saya bilang." Ucapnya saat dikonfirmasi media ini. Minggu ( 7/4/2024) malam tadi.
Sementara Pj Kepala Desa Maluli Kecamatan Taliabu Selatan, Seniwati Buamona belum dapat dikonfirmasi dan akan berupaya untuk melakukan konfirmasi secara detail lagi. (Jek/Red)