Advertisement
BOBONG | MatalensaNews.com–Tim Satgas Pangan yang terdiri dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokompimda) kembali melakukan aksi penertiban barang kadaluwarsa di sejumlah toko di seputaran ibukota Bobong Kabupaten. Kamis (04/03/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Taliabu, Dr. Salim Ganiru, dan didampingi oleh Asisten I, Syukur Boeroe, bersama TNI/Polri, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop), Dince Muhdin, Dinas Ketahanan Pangan, dan juga Satpol PP.
Dalam penertiban tersebut, Tim berhasil menemukan sejumlah barang yang sudah tidak layak konsumsi atau kadaluwarsa, termasuk permen, mentega, dan makanan ringan.
Selain itu, mereka juga berhasil mengidentifikasi beras yang telah dioplos.
Sebagai tindak lanjut, barang-barang tersebut langsung disita oleh tim bersama dengan mesin yang digunakan untuk mengoplos beras.
Menanggapi hal tersebut. Sekda Taliabu, Dr. Salim Ganiru, menyatakan, Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya kami untuk melindungi masyarakat dari konsumsi barang yang tidak aman.
Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik-praktik yang merugikan konsumen.
"Kami menghimbau kepada para pedagang untuk lebih memperhatikan kualitas barang yang dijual, demi keamanan dan kesehatan konsumen. Aksi penertiban akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat dan aman bagi semua." Imbaunya.
Menurutnya, dengan adanya aksi penertiban yang dilakukan secara rutin oleh Tim Satgas Pangan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pedagang dalam menjaga kualitas barang yang dijual serta memberikan perlindungan yang lebih baik kepada konsumen.
"Kami berharap agar pedagang yang ditindak agar tidak kembali berbuat hal-hal yang dapat merugikan pembeli," tegas Sekda. ( Red)
Sumber" Dinas Kominfo Taliabu.