Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 23 April 2024, 10:32:00 PM WIB
Last Updated 2024-04-23T15:32:24Z
BERITA UMUMNEWS

Wabup Taliabu Hadiri Rakor Program Pemprov Maluku Utara Bersama KPK RI

Advertisement


Maluku Utara | MatalensaNews.com– Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia pada Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2024.


Berdasarkan ketentuan yang di atur dalam pasal 6 huruf b dan pasal 8 undang undang nomor 19 tahu. 2019 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi.


Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas untuk melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang untuk melaksanakan pemberantasan tindak pidanan korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.


Supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.


"Demikian disampaikan oleh wakil bupati Pulau Taliabu pada kadis Kominfo Pulau Taliabu," Ungkap Basiludin Labesi. Selasa ( 23/4/2024)


Lebih lanjut. Rakor program pemberantasan korupsi ini terintegrasi tahun 2024 adalah untuk menyelenggarakan pemberantasan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah Provinsi Maluku Utara.


Kegiatan yang dilaksanakan hari ini, tepatnya di aula kantor walikota Ternate. 


"Untuk di ketahui bahwa kegiatan ini bukan hanya Pemda Taliabu, akan tetapi di ikuti oleh pemerintah provinsi dan seluruh Kabupaten kota se Provinsi Maluku Utara." Akhirnya. (Jeck)



Sumber" Dinas Kominfo Taliabu.