Advertisement
Yusril, perwakilan Gapura Halmahera Selatan |
Maluku Utara|MatalensaNews.com– Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, didesak untuk segera mencopot Camat Kasiruta Timur, Arsad Ade, dari jabatannya. Desakan ini muncul setelah adanya dugaan penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi.
Camat Arsad Ade diduga menggunakan fasilitas dinas, seperti mesin tempel milik Pemerintah Kecamatan Kasiruta Timur, untuk menjalankan bisnis pribadi. Mesin tersebut dipasangkan pada speed boat pribadinya yang digunakan sebagai alat transportasi penumpang berbayar.
Tindakan ini mendapat sorotan tajam dari Gerakan Pemuda Untuk Rakyat (Gapura) Halmahera Selatan. Gapura, yang dikenal sebagai lembaga swadaya masyarakat yang aktif mengawasi kinerja pemerintah, mengkritik keras tindakan tersebut.
"Kebijakan seperti ini sangat tidak wajar dan tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik. Ini menunjukkan citra buruk bagi pemerintah," ujar Yusril, perwakilan Gapura Halmahera Selatan, dalam konferensi pers pada Jumat (25/5/2024).
Yusril menjelaskan bahwa penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi bertentangan dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja. Peraturan tersebut dengan tegas menyatakan bahwa fasilitas kantor hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas.
"Kami meminta kepada Bupati, Bassam Kasuba, agar segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Arsad Ade dari jabatannya sebagai Camat Kasiruta Timur. Jika tidak, Gapura akan menggelar aksi di depan kantor Bupati Halsel," tegas Yusril.
Desakan ini muncul di tengah upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dan disiplin kerja di kalangan aparatur sipil negara. Tindakan penyalahgunaan fasilitas dinas seperti yang diduga dilakukan oleh Arsad Ade dinilai merusak upaya tersebut dan mencoreng citra pemerintahan yang berusaha mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Gapura berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi kebijakan pemerintah demi tercapainya reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel.
Laporan ini menjadi perhatian publik dan menunggu respon cepat dari pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.(Jeck)