Advertisement
Semarang,MATALENSANEWS.com – Tim Jatanras Polrestabes Semarang berhasil mengamankan dua pelaku begal yang sering beraksi di sore dan malam hari dengan target perempuan. Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengidentifikasi kedua pelaku sebagai Muhammad Nursan, warga Waru, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, dan Ardian Dwi Cahyo, warga Jago, Kelurahan Wringinjajar, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
"Ada TKP di Bundaran Taman Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang. Korban, seorang perempuan warga Kecamatan Tembalang. Pelaku mengambil handphone Samsung dan uang tunai Rp 5 juta," ujar Irwan saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/5/2024).
Kejadian serupa terjadi di lokasi yang berjarak hanya 15 meter dari TKP pertama. "TKP dua kali. Setelah begal pertama, dan kemudian jarak 15 meter begal lagi, membawa kabur uang Rp 400 ribu dan handphone," tambahnya.
Ardian mengakui bahwa ia dan rekannya telah melakukan aksi begal berkali-kali. "Pernah jambret lima kali. Di Kaligawe, Sendangmulyo dua kali, Ngaliyan, Penggaron. Target memang perempuan. Sore dan malam," katanya.
Meskipun Ardian bekerja di persewaan lif cor, ia tetap melakukan kejahatan untuk mencari uang. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya berencana menikah pada 9 Juni 2024, namun menyangkal bahwa hasil jambretnya digunakan untuk biaya pernikahan. "Iya nikah 9 Juni, udah sebar undangan. Itu bukan buat biaya nikah. Buat sehari-hari saja," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan dari para pelaku antara lain uang tunai Rp 400 juta sisa hasil kejahatan, satu unit motor, dan satu handphone. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.(Djoko/FARID)