Advertisement
Semarang,MATALENSANEWS.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah resmi menetapkan calon anggota DPRD Jateng terpilih untuk periode 2024-2029. Dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Kantor KPU Jateng, Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono mengungkapkan bahwa enam calon terpilih dari PDIP telah mengajukan pengunduran diri,Selasa (28/5/24).
"Kami telah menerima surat dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tertanggal 25 April 2024 nomor 121/X/DPD/IV/2024 perihal surat pengunduran diri kepada KPU Jawa Tengah. Dalam pokok surat terdapat enam calon yang disampaikan oleh pengurus partai politik mengundurkan diri sebagai calon terpilih," ujar Handi.
Meskipun Handi tidak menyebutkan nama-nama caleg yang mengundurkan diri, dia menjelaskan bahwa surat tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses klarifikasi.
"Tadi disampaikan formilnya harus ada kemudian ada lampirannya kemudian kami akan melakukan klarifikasi. Dalam hal yang disampaikan pengurus partai politik benar, tentu akan dilakukan perubahan keputusan tadi, perubahan keputusan calon terpilih," tambahnya.
Selain PDIP, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga disebut akan mengirim surat pergantian untuk satu calon terpilih. Calon terpilih dari PKS, Quatly Abdulkadir Alkatiri, dilaporkan telah meninggal dunia.
"Tadi ada dari Partai Keadilan Sejahtera juga sedang berproses untuk menyampaikan surat," tambah Handi.
Nama-nama caleg yang mengundurkan diri dan calon pengganti nantinya akan diumumkan kepada publik setelah proses klarifikasi dan penetapan selesai.
"Karena ini akan menjadi bagian klarifikasi, maka nanti setelah klarifikasi akan jadi hal yang kami sampaikan ke publik," kata Handi.
Dengan pengunduran diri ini, KPU Jateng akan melakukan perubahan keputusan terkait caleg terpilih sesuai dengan prosedur yang berlaku.(Djoko S)