Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 20 Mei 2024, 6:32:00 PM WIB
Last Updated 2024-05-20T11:32:38Z
LENSA POLITIKNEWS

Pendukung Caleg PDIP Sragen Geruduk Kantor KPU

Advertisement


Sragen|MATALENSANEWS.com- Ratusan pendukung calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Waluyo, memadati Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen pada Senin (20/5/2024). 


Mereka memprotes keputusan KPU Sragen yang membatalkan status Waluyo sebagai caleg terpilih dalam Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024, meskipun Waluyo memperoleh 6.226 suara.


Massa, yang sebagian besar datang dari Kecamatan Mondokan dan Kecamatan Sukodono, tiba dengan konvoi motor. Saat tiba, mereka menemukan pagar gerbang KPU Sragen ditutup dan dijaga ketat oleh satpam serta aparat kepolisian.


Kabag Ops Polres Sragen, Kompol Dudi Pramudia, yang berada di lokasi, berkomunikasi dengan Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) terkait pemberitahuan aksi. Ternyata, tidak ada surat pemberitahuan aksi tersebut ke Polres Sragen. 


Kompol Dudi segera berdialog dengan perwakilan massa untuk menenangkan situasi dan mengusulkan agar aksi dilakukan tanpa orasi, cukup dengan perwakilan yang masuk bertemu komisioner KPU.


“Aksi ini tidak ada pemberitahuan ke Polres Sragen. Jadi tidak perlu ada orasi dan poster. Nanti perwakilan bisa bertemu komisioner dan yang lainnya duduk manis saja,” ujar Dudi.


Namun, imbauan tersebut tidak digubris oleh massa yang kemudian mengangkat poster berisi dukungan kepada Waluyo dan penolakan terhadap keputusan KPU. Mereka berteriak, “KPU ki piye ta. Jarene akeh kok ora menang. KPU yess.”


Akhirnya, setelah negosiasi lebih lanjut, enam perwakilan massa diizinkan bertemu dengan komisioner KPU Sragen. 


Pertemuan berlangsung di ruang Rumah Demokrasi KPU Sragen, dihadiri oleh Ketua KPU Sragen Prihantoro P.N. dan komisioner lainnya, yaitu Irwan Sehabudin, Mukhsin, dan M. Zaenal Arifin. 


Dialog selama 25 menit membahas Keputusan KPU Nomor 732/2024 yang mengubah komposisi caleg terpilih dari keputusan sebelumnya, No. 730/2024.


Setelah pertemuan, perwakilan massa menyerahkan surat keberatan warga kepada komisioner. Meskipun hasil audiensi tidak memuaskan massa, mereka akhirnya bubar dan kembali ke daerah masing-masing setelah beberapa saat.


Kejadian ini menyoroti ketegangan di tengah proses demokrasi lokal, khususnya terkait transparansi dan keadilan dalam pemilihan legislatif.(GT)