Advertisement
Tambang galian C di wilayah Sukolilo, Pati |
Pati,MATALENSANEWS.com- Keberadaan tambang galian C di wilayah Sukolilo, Pati, kembali menjadi sorotan setelah dugaan bahwa operasi tambang tersebut belum mengantongi izin resmi semakin menguat, Minggu (26/5/24).
Peninjauan terbaru mengungkap bahwa tambang tersebut telah beroperasi tanpa izin selama bertahun-tahun, ditandai dengan tidak adanya papan izin minerba di lokasi penambangan.
Saat dihubungi oleh awak media, pengelola tambang mengklaim bahwa operasi mereka didukung oleh seorang pejabat tinggi. "Tambang yang kami kelola ini didukung oleh pejabat bintang dua," cetus pengelola tambang dengan nada sombong.
Ia juga menambahkan bahwa kepolisian setempat tidak akan berani menutup tambang tersebut karena dukungan dari pejabat yang berpengaruh terhadap hal tersebut.
Investigasi oleh awak media, mengkonfirmasi bahwa tambang ini diduga dikelola oleh seseorang yang dikenal sebagai Mbah Iran, meskipun informasi ini belum dapat diverifikasi secara langsung. Upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait terhambat oleh ketidaktersediaan komentar dari Mbah Iran.
Seorang pengurus tambang lainnya, yang diidentifikasi dengan inisial R, mengakui bahwa pengoperasian tambang berjalan tanpa gangguan karena tidak ada tindakan dari pihak yang berwenang.
“Suasana di lokasi penambangan aman-aman saja karena tidak ada tindakan dari pihak yang berwenang,” ujarnya.
Tim berencana memeriksa seluruh perizinan tambang yang saat ini beroperasi, memastikan kelengkapan izin seperti IUP/OP, RKAB, FS Lingkungan, dan dokumen lingkungan lainnya. Mereka juga akan memeriksa data di pusat MODI untuk mengusut tuntas siapa yang mendukung operasi tambang ilegal ini.
Keberadaan tambang ilegal ini menimbulkan kekhawatiran akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, penting bagi pihak yang berwenang untuk segera mengambil tindakan penegakan hukum yang tegas guna menghentikan operasi penambangan ilegal ini.
Masyarakat juga diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak yang berwenang dalam menjaga lingkungan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan pertambangan yang berlaku.
Kontributor : Farid