Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 06 Juni 2024, 3:04:00 PM WIB
Last Updated 2024-06-06T10:37:22Z
BERITA UMUMNEWS

Indikasi 'Main Mata' di LPSE Salatiga, ELBEHA Barometer Ungkap Kejanggalan Proses Lelang

Advertisement


SALATIGA|MATALENSANEWS.com- Dugaan praktik 'main mata' antara Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Salatiga dengan beberapa kontraktor mencuat, setelah beberapa proyek pembangunan dimenangkan oleh kontraktor dengan penawaran harga yang tidak tergolong paling murah. Keluhan dari beberapa kontraktor pun mulai bermunculan.


Indikasi adanya permainan dalam proses lelang di LPSE Salatiga terlihat jelas pada beberapa proyek yang dimenangkan oleh kontraktor dengan penawaran harga di atas rata-rata. 


Dalam putaran kedua lelang proyek tahun 2024, seperti proyek Penataan Lingkungan Permukiman RW.4 Kumpulrejo (DAK Integrasi) Nilai Pagu Rp. 7.871.220.000,00,meski harga yang mereka tawarkan tidak termasuk yang termurah.


Secara teknis, salah satu faktor penentuan pemenang lelang adalah harga, di samping kelengkapan administrasi dan track record. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan aturan tersebut.


Ketua ELBEHA Barometer Guntur SH, mengungkapkan bahwa ia telah mengamati dan menerima keluhan dari peserta lelang terkait dugaan 'main mata' ini. "Saya juga gak tahu kok, selama ini juga saya lagi mengamati. Kemarin masalah apa namane ada yang masalah juga gitu, nomer bawah menang, terus di satu sisi di obyek lain nomer lima menang, Itu saya lagi amatin, kenapa kok sampai mbulet disitu," kata Guntur ketika dikonfirmasi, Kamis (6/06/2024).


Guntur berencana mempertanyakan hal ini kepada panitia LPSE untuk menghentikan dugaan negatif yang beredar selama ini. Menurutnya, jika masalah klasik seperti kelengkapan administrasi menjadi kendala, maka seharusnya ketentuan tersebut sudah disebutkan dengan jelas sejak awal di website LPSE.


"Ya klasik, harusnya kan dari awal klausul itu mungkin ya klasifikasi tidak dipenuhi atau terpenuhi, dari awal harus sudah itu. Terus sudah ketentuannya," tambah Guntur. 


Guntur juga menegaskan bahwa LPSE sebagai pihak penyelenggara lelang akan dimintai penjelasannya dalam waktu dekat. 


Salah satu contoh kejanggalan yang mencuat adalah pada proyek Penataan Lingkungan Permukiman RW.4 Kumpulrejo (DAK Integrasi) Nilai Pagu Rp. 7.871.220.000,00."Itu kan yang tahu unit lelangnya kita gak tahu, makanya harus ditanyakan dulu ke LPSEnya baru tahu", tegas Guntur. 


Secara elektronik sudah ada pembatalan lelang sekarang lanjut masa sanggah

Kami ELBEHA Bharometer memantau tata cara evaluasi nya diduga menyimpang karena yang dijadikan bahan menggugurkan adalah don RKS yang semestinya itu di bahas saat pelaksaan. 


Kalau wajib melampirkan uji beban sedangkan pelaksaan belum dilakukan artinya ini barang yang dites tentunya belum pasti digunakan untuk paket kerjaan ini,secara teknis mestinya uji tekan di lakukan pada saat pelaksanaan secara random dilakukam oleh tim teknis, konsultan dan PPK. 


Indikasi pemenang salah satu pengurus diduga masih saudara dari ketua pokja jadi dipastika ada dugaan KKN. 


Secara elektronik, sudah ada pembatalan lelang dan anehnya sekarang lanjut masa sanggah. 


Sementara itu, panitia LPSE, belum bisa dihubungi terkait dugaan main mata di LPSE Kota Salatiga, sehingga belum bisa memberikan tanggapan terkait masalah ini.(TRI)