Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 18 Juni 2024, 5:36:00 PM WIB
Last Updated 2024-06-18T10:37:07Z
BERITA POLISINEWS

Kapolda Jateng Tegaskan Penegakan Hukum yang Adil Tanpa Kesewenang-wenangan di Surakarta

Advertisement


Surakarta,MATALENSANEWS.com- Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa kesewenang-wenangan dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan memenuhi asas kesetaraan di hadapan hukum (Equality Before the Law). 


Penegasan ini disampaikan saat memberikan arahan kepada seluruh Kasat Lantas, Kasat Reskrim, dan Kasat Resnarkoba jajaran Polda Jateng di Aula Lantai 3 Mapolresta Surakarta pada Selasa pagi (18/6/24). 


Dalam arahannya, Irjen Pol Ahmad Luthfi menekankan bahwa seluruh Kasat Opsnal jajaran Polres harus menghindari tindakan kesewenang-wenangan dalam penegakan hukum. "Setiap tindakan yang diambil harus sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum yang berlaku," tegas Kapolda.


Kapolda menegaskan bahwa prinsip equality before the law harus menjadi dasar dalam setiap penegakan hukum. "Tidak ada yang kebal hukum, semua orang sama di mata hukum. Ini adalah prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh seluruh anggota polisi," lanjutnya.


Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penanganan perkara, Kapolda menginstruksikan para Kasat untuk membuka kembali tunggakan kasus yang ada. "Masyarakat berhak atas keadilan, dan kita harus memastikan bahwa mereka mendapatkannya," ujar Kapolda.


Kapolda juga menekankan pentingnya sinergi antar Criminal Justice System (CJS) untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan efisien. "Sistem peradilan pidana harus berjalan dengan baik, mulai dari penangkapan, penyidikan, hingga persidangan. Semua harus bekerja sama untuk mencapai keadilan," jelasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengingatkan bahwa kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan masyarakat adalah representasi hadirnya negara di tengah masyarakat. 


"Apa pun yang kalian lakukan adalah representasi dari Polri. Bukan hanya soal mengatur lalu lintas, tetapi juga melayani dan melindungi masyarakat. Kesiapsiagaan kita harus selalu terjaga," tutur Kapolda.


Ia juga menegaskan bahwa pelayanan publik harus bebas dari pungli dan calo. "Zona Integritas harus diterapkan. Para Kasat harus memastikan bahwa pelayanan publik bebas dari calo dan pungli. Sanggup?" tanyanya, yang disambut dengan kesanggupan seluruh Kasat yang hadir.


Dalam aspek penegakan hukum lalu lintas, Kapolda menekankan pentingnya pendekatan preemtif dan preventif. "Penegakan hukum harus didahului dengan tindakan preemtif dan preventif. Penegakan hukum dilakukan jika ada pelanggaran serius yang berakibat fatal, seperti kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia," ujarnya.


Terakhir, Kapolda meminta para Kasat untuk berinovasi dengan memunculkan produk pelayanan yang memudahkan masyarakat. "Kita harus terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik," pungkas Irjen Pol Ahmad Luthfi.(FARID)