Advertisement
JAKARTA | MatalensaNews.com,– Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, yang diduga terlibat dalam berbagai dugaan kasus korupsi.
Hal ini disampaikan oleh koordinator MAPERHUM Maluku Utara Jakarta dalam demonstrasi di depan gedung merah putih Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPP partai Golkar.
Massa aksi menuntut agar KPK harus bergerak melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, karena diduga terlibat dalam berbagai kasus dugaan korupsi.
"Massa juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa Bupati, Aliong Mus serta beberapa pejabat tinggi lainnya di Kabupaten Pulau Taliabu." tegas Alfian Sangadji via pesan WhatsApp pada hari Jum'at 14 Juni 2024.
Alfian, koordinator lapangan, mengungkap bahwa, dalam dokumen temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2022, terungkap beberapa nama pejabat yang diduga terlibat.
Mereka termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Dr. Salim Ganiru, Ketua DPRD Meilian Mus, dan beberapa kepala dinas lainnya.
Temuan BPK mencatat dengan jelas ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pengadaan peralatan dan mesin di dinas kesehatan sebesar Rp 139.750.000,
Ketidaksesuaian dalam pekerjaan gedung dan bangunan sebesar Rp 4.541.326.238. Masalah pada pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan sebesar Rp 1.522.292.965.
Dan juga ditemukan pemutusan kontrak atas empat paket pekerjaan yang belum sesuai ketentuan dan keterlambatan penyelesaian 28 paket pekerjaan belanja modal yang belum dikenakan denda minimal sebesar Rp 3.181.764.089.
"Para demonstran menegaskan dengan tegas bahwa dugaan praktik korupsi di Kabupaten Pulau Taliabu harus menjadi prioritas KPK." Ungkap dalam orasinya di Gedung KPK.
Selain itu, massa aksi juga meminta Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, untuk mencopot Aliong Mus dari kepengurusan partai dan memecatnya sebagai kader Golkar.
Massa aksi pun meminta ketum DPP partai Golkar, Arlangga Hartarto tidak memberikan Rekomendasi Partai Golkar kepadanya sebagai syarat pencalonan Gubernur Provinsi Maluku Utara 2024.
"Mereka berpendapat bahwa Partai Golkar harus konsisten dalam memerangi korupsi demi kemajuan Indonesia." tegas Alfian Sangadji
Kata mereka. Kasus ini mencuat menjelang Pilkada 2024. Dimana Aliong Mus dikabarkan berencana mencalonkan diri sebagai Gubernur Provinsi Maluku Utara.
"Demonstrasi ini menambah tekanan bagi partai dan KPK untuk segera bertindak demi keadilan dan transparansi." tandasnya. (Red/Jeck)