Advertisement
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast |
BANDUNG|MATALENSANEWS.com- Tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, Pegi Setiawan (PS) menjalani pemeriksaan psikologi forensik untuk memperjelas kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka PS dilakukan oleh tim psikolog pada Sabtu dan Minggu, 8-9 Juni 2024. Pemeriksaan juga mencakup keluarga tersangka.
"Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka PS atas permintaan penyidik. Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik ini, peristiwa pidana yang terjadi akan semakin terang dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," kata Jules dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (11/6/2024).
Lebih lanjut, dalam penanganan kasus dengan tersangka PS, penyidik juga telah memeriksa 68 saksi dan mendapat bantuan dari beberapa ahli. Proses ini mendapat dukungan dari Mabes Polri.
"Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari tim Bareskrim Polri, Div Propam Polri, dan Itwasum Polri dengan tujuan untuk mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural, profesional, dan proporsional. Kegiatan tim Mabes Polri ke Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota merupakan bagian dari asistensi terhadap penanganan kasus Eki dan Vina," jelasnya.
Selain itu, Polda Jabar juga telah menerima kunjungan tim Kompolnas dan Komnas HAM sebagai bagian dari pengawasan eksternal, yang turut mengawasi proses penanganan kasus ini.
Jules menambahkan bahwa untuk memperjelas peristiwa pidana yang terjadi, pihaknya membuka hotline dengan nomor 0822-1112-4007. Masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki bisa memberikan informasi melalui nomor tersebut.
Polda Jabar berterima kasih atas perhatian dari para tokoh, ahli, dan seluruh komponen bangsa dalam penanganan kasus ini. Jules juga meminta seluruh masyarakat untuk memperhatikan kondisi traumatis yang dialami oleh keluarga korban, terutama terkait informasi yang berkembang di media sosial.(Er Angga)