Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 03 Juni 2024, 1:33:00 PM WIB
Last Updated 2024-06-03T06:33:11Z
BERITA PERISTIWANEWS

Polres Salatiga Berhasil Ungkap Kasus Curian Motor, Najmudun Lubis Bahagia Motor Kesayangannya Kembali

Advertisement


Laporan : Goent

Salatiga,MATALENSANEWS.com– Najmudun Lubis, warga Kedungjati, Grobogan, tampak sumringah saat tiba di Polres Salatiga untuk mengambil sepeda motor kesayangannya yang hilang pada awal puasa Ramadan lalu di tempat kostnya di daerah Tuntang, Kabupaten Semarang.


"Terima kasih Polres Salatiga yang telah menemukan motor saya yang hilang pada awal puasa Ramadan kemarin. Saya memang tidak melaporkan ke polisi namun selalu berdoa dan berharap motor saya bisa kembali," ungkap Najmudun Lubis, Kamis (29/5/24) lalu. 


Najmudun segera menuju Polres Salatiga setelah mendapatkan informasi tentang penangkapan kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) oleh polisi. Setelah memeriksa data, ia menemukan bahwa salah satu motor yang diamankan adalah miliknya. "Saat ini saya bisa mengambil motor saya tanpa biaya apapun," tambahnya.


Kasatreskrim Polres Salatiga, AKP Arifin Suryani, S.Sos, M.H., yang mewakili Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi, menyatakan bahwa dari hasil pengembangan kasus curanmor oleh Satreskrim Polres Salatiga, terdapat 8 kendaraan sepeda motor yang berhasil diamankan. 


Berdasarkan bukti kepemilikan yang sah dan telah diteliti, sepeda motor Supra X 125 telah diserahkan kepada pemiliknya dalam kondisi yang sesuai saat diamankan.


"Pihak pemilik tidak melaporkan kehilangan ke Polri sehingga dengan bukti yang tadi dibawa, kita serahkan langsung kepada pemiliknya. Kami juga berpesan agar lebih hati-hati saat meninggalkan kendaraan bermotornya tanpa pengawasan," pesan AKP Arifin Suryani, S.Sos, M.H.


Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi, melalui Kasi Humas, IPTU Henri Widyoriani, S.H., membenarkan bahwa dari hasil pengungkapan kasus curanmor oleh Satreskrim Polres Salatiga, setelah diadakan press release, dari 8 sepeda motor yang berhasil diamankan, satu sepeda motor Honda NF 125 TR telah diambil pemiliknya berdasarkan bukti kepemilikan yang sah. Masyarakat yang kehilangan sepeda motor bisa mengecek ke Satreskrim Polres Salatiga.(**)