Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 14 Juni 2024, 12:14:00 PM WIB
Last Updated 2024-06-14T05:14:32Z
BERITA UMUMNEWS

Proyek Bendungan dan Irigasi Rp19 Miliar Ambruk, Diduga Tidak Sesuai RAB dan Spesifikasi Tehnis

Advertisement


Maluku Utara | MatalensaNews.com– Ada dugaan Proyek bendungan dan irigasi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tidore Kepulauan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus ( DAK) di Tahun 2023, itu tidak sesuai dengan RAB dan Spesifikasi Tehnis.


Proyek tersebut yang berlokasi di desa Maidi dan desa Hager Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan di Provinsi Maluku Utara. Kini menjadi sorotan aktivis di jakarta.


Dimana proyek yang merupakan milik Dinas PUPR Kota Tidore Kepulauan, yang sumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui DAK Kota Tidore Kepulauan Tahun 2023 Senilai Rp 19 Miliar.


Ketua PB-FORMMALUT JABODETABEK, M. Reza A Syadik, mengatakan bahwa proyek bendungan dan irigasi yang dibangun pada akhir tahun 2023 yang diselesaikan pada bulan Februari 2024, hanya memakan waktu tiga bulan lebih. Namun sayangnya proyek tersebut koh bisa terjadi ambruk.


Kalau Proyek tersebut Ambruk, patut diduga adanya permainan gelap bisa saja pengurangan volume dilakukan, yang menyebabkan terjadinya kerusakan di bagian saluran irigasi menuju kedua desa itu. Sehingga air yang mengalir di irigasi itu meluap keluar dan mengakibatkan banjir di kedua desa tersebut. 


“Kami menduga bahwa proyek tersebut di bangun asal-asalan," kata Rizal. via pesan WhatsApp. Jum'at (14/6/2024).



Parahnya saat ini, bendungan dan irigasi konon nyaris tidak berfungsi. Itu mengkonfirmasi bahwa proyek tersebut diduga dibangun hanya untuk mencari keuntungan", masa si anggaran Negara (APBN) melalui DAK Kota Tidore Kepulauan Tahun 2023 senilai 19 Miliar, bisa ambruk, KPK harus selidiki, lakukan investigasi khusus dan kroscek segera. 


Untuk itu dalam waktu dekat, kami di jakarta akan mengkonsolidasikan untuk melakukan konfrensi pers.


Setelah itu kami akan menggelar demonstrasi didepan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, pada 24 Juni 2024.


"Dalam rangka mendesak dan meminta KPK segera panggil dan periksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tidore Kepulauan selaku Kuasa Penguna Anggaran (KPA), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak rekanan/penyedia untuk dimintai keterangan." terangnya.


PB-FORMMALUT akan terus menjadi garda terdepan untuk memerangi korupsi yang terjadi di 10 Kabupaten/Kota.


Apalagi kita tahu rawan praktek korupsi berjamaah di Maluku Utara pasca didakwaNya Eks Gubernur AGK dalam skandal jual beli jabatan dan mafia perizinan, mengkonfirmasi bahwa para pejabat daerah kita memiliki mentalitas koruptif. (Red/Jeck)