Advertisement
Semarang,MATALENSANEWS.com– Seorang remaja bernama M. Samsul (18) menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sembilan remaja di daerah Genuk, Ungaran Barat, Minggu dini hari (2/6/2024). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB ketika Samsul bersama rekannya, Haikal (18), hendak pulang ke rumah nenek Samsul di daerah Nyatnyono.
Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., melalui Kapolsek Ungaran, Kompol Giri Narwantono SH. MH., menyampaikan bahwa korban merupakan warga Kota Semarang yang tinggal bersama neneknya di Dusun Gondang, Desa Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, dan bersekolah di salah satu SMK swasta di Ungaran.
"Saat melintas di daerah setelah kolam renang Singapon, korban dihadang oleh sembilan remaja tak dikenal dan langsung dikeroyok. Rekan korban, Haikal, berhasil melarikan diri," jelas Kompol Giri.
Beruntung, seorang penjual angkringan bernama Septa Adi (26), yang berjualan tidak jauh dari lokasi, mendengar teriakan minta tolong Samsul dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ungaran. Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan kesembilan pelaku tidak jauh dari lokasi pengeroyokan.
Kesembilan pelaku yang diamankan terdiri dari remaja yang masih bersekolah di tingkat SMP dan SMA, serta beberapa yang telah putus sekolah. Mereka adalah:
- UP (16) warga Pringsari, Kec. Pringapus, putus sekolah.
- IH (14) warga Penawangan, Kec. Pringapus, bersekolah di SMP swasta di Ungaran.
- SP (22) warga Ngawi, Jawa Timur, bekerja di warung makan dan berdomisili di Semarang.
- AA (13) warga Klepu, Kec. Pringapus, bersekolah di MTs. di Pringapus.
- FN (15) warga Penawangan, Kec. Pringapus, bersekolah di SMP negeri di Pringapus.
- FM (17) warga Jatisari, Kec. Pringapus, bersekolah di SMK negeri di Pringapus.
- RL (14) warga Gondoriyo, Kec. Bergas, tidak bersekolah.
- RA (17) warga Ngempon, Kec. Bergas, bersekolah di SMK swasta di Ungaran.
- RM (16) warga Ngempon, Kec. Bergas, bersekolah di SMK swasta di Ungaran.
"Motif pengeroyokan diduga dendam pribadi dari salah satu pelaku, RA, yang juga satu sekolah dengan korban. RA mengajak rekan-rekannya untuk menghadang dan mengeroyok korban," ujar Kompol Giri.
Setelah kejadian, Samsul langsung dibawa ke RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran untuk mendapatkan perawatan. Usai perawatan, Samsul diperbolehkan pulang untuk rawat jalan.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa HP milik para pelaku dan empat unit kendaraan yang digunakan saat kejadian. Saat ini, baik korban maupun pelaku beserta orang tua dan guru sekolah telah mendatangi Polsek Ungaran untuk mediasi.
"Dengan pertimbangan para pelaku masih anak-anak, mediasi dilakukan dengan menyertakan surat pernyataan di hadapan orang tua dan guru," pungkas Kompol Giri.(TRI)