Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 29 Juli 2024, 7:47:00 PM WIB
Last Updated 2024-07-29T12:48:26Z
BERITA UMUMNEWS

Advokat Minta Bupati Taliabu Copot Kepala Kesbangpol Pulau Taliabu

Advertisement

Mursid Ar Rahman, S.H, seorang advokat

Maluku Utara, MatalensaNews.com– Bupati Taliabu, Aliong Mus, diminta untuk segera mencopot Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulau Taliabu. Permintaan ini datang menyusul tindakan Kepala Kesbangpol bersama anggotanya yang membagikan Bendera Merah Putih seperti menjual RB, Senin(29/7/24). 


Perbuatan tersebut dinilai tidak mencerminkan nilai kebangsaan dan bahkan mencederai simbol negara Indonesia. "Harusnya Badan Kesbangpol Taliabu mampu menjaga nilai-nilai dari bendera Indonesia," ucap Mursid Ar Rahman, S.H, seorang advokat.



Dia juga menekankan bahwa Kepala Badan Kesbangpol Pulau Taliabu tidak seharusnya menghambur-hamburkan Bendera Merah Putih seperti menjual RB. "Seolah-olah negara ini milik Kesbangpol saja. Harusnya menghormati jasa para pejuang kita yang berdarah-darah demi memerdekakan Indonesia dan memperebutkan warna merah dan putih itu," tambahnya.


"Dengan tindakan seperti itu, kami meminta dengan tegas kepada Bupati Pulau Taliabu untuk segera mencopot Kepala Badan Kesbangpol dari jabatannya agar kita semua belajar menghormati simbol negara kita," tegasnya.


Permintaan ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap tindakan yang dianggap tidak menghormati simbol kebanggaan bangsa. Harapan mereka adalah agar pihak yang berwenang dapat mengambil tindakan tegas demi menjaga martabat dan kehormatan Bendera Merah Putih. (Red)