Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 26 Juli 2024, 9:28:00 AM WIB
Last Updated 2024-07-26T02:54:24Z
INVESTIGASINEWS

Dugaan Perselingkuhan Oknum Kades dan Dugaan Korupsi Dana Desa Mencuat di Salah Satu Desa di Kedawung Sragen

Advertisement

Gambar : ilustrasi


Sragen|MATALENSANEWS.COM- Skandal dugaan perselingkuhan antara oknum kepala desa dan oknum guru di SDN 3 di salah satu kecamatan Kedawung, Sragen, mencuat ke masyarakat. Bukan hanya perselingkuhan ini yang menjadi perbincangan, namun pengelolaan anggaran dana desa juga diduga mengalami markup. Dana aspirasi diduga dikelola oleh saudaranya sendiri tanpa melibatkan perangkat desa.


Yang lebih mengejutkan lagi, di salah satu desa di kecamatan Kedawung pada tanggal 11 Juni 2024, pelaksanaan pengisian perangkat desa dilakukan di Universitas Tidar (UNTIDAR) Magelang. Pelaksanaan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00, dengan hasil diumumkan di desa sekitar pukul 17.00.


Lowongan perangkat desa tersebut mencakup Kaur Perencanaan, Kaur TU Umum, Kebayanan II, dan Kasi Pelayanan. Ada dua peserta yang awalnya melamar dan telah memberikan uang ratusan juta ke oknum kepala desa, namun justru tidak diterima. Mereka melamar untuk posisi Kaur TU Umum dan Kaur Perencanaan.


Kabar tersebut datang dari tokoh masyarakat dan beberapa warga masyarakat setempat yang sangat dapat dipercaya. Bukti-bukti sudah diberikan  kepada tim Investigasi Indonesia Maju.


Sementara itu, oknum kepala desa saat dihubungi belum memberikan jawaban apapun. Hal serupa juga terjadi saat tim mencoba menghubungi Endang Widayanti, Camat Kedawung, yang juga belum memberikan tanggapan.


Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati atau yang akrab disapa Mbak Yuni, juga belum memberikan jawaban saat dimintai tanggapan.


Menanggapi hal tersebut, Guntur Adi Pradana, SH.,MH Ketua LSM Garuda Indonesia Maju, menyampaikan bahwa kasus ini sangat kompleks dan memerlukan penyelidikan mendalam. "Kita harus memisahkan antara isu pribadi dan isu publik. Perselingkuhan adalah masalah pribadi, namun jika terbukti adanya korupsi, maka ini menjadi masalah serius yang harus ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.


Dalam pernyataannya, Guntur juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus ini. "Masyarakat berhak mengetahui kebenaran dan kita harus memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan," tambahnya.


Ia juga mengingatkan semua pihak untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap. "Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Biarkan proses hukum yang berbicara," tegasnya.


Guntur Adi Pradana, yang dikenal sebagai Ketua LSM Garuda Indonesia Maju  yang sering menangani kasus-kasus besar, mengakhiri pembicaraan dengan pesan agar semua pihak tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Kita semua menginginkan kebenaran dan keadilan. Mari kita percayakan hal ini pada institusi yang berwenang," tutupnya.


Hingga berita ini diterbitkan, masih ada pihak yang perlu dikonfirmasi untuk keseimbangan berita.(Red : tim)