Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 11 Juli 2024, 10:41:00 PM WIB
Last Updated 2024-07-11T15:41:46Z
BERITA UMUMNEWS

Dugaan Suap 200 juta ke Oknum Penyidik Kejari Sula, Perkara Kasus Dugaan korupsi BTT Covid-19 Sebesar Rp 28 M

Advertisement


Maluku Utara|Matalensanews.com– Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Kepualaun Sula, Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) dan GSNI Kepulauan Sula kembali kepung kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula terkait kasus dugaan korupsi anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT) Covid-19 Sebesar Rp28 miliar, di Pemkab Sula. Kamis (11/7/24).


Sejumlah Mahasiswa Sula menemui Kajari untuk menyerahkan sejumlah alat bukti baru berupa 10 saksi yang siap memberikan keterangan nanti.


Terkait kasus tersebut. mereka mendesak agar Penyidik Kejari Sula segera melakukan pengembangan penyidikan terhadap dua orang aktor utama dalam kasus tersebut yakni, Andi Muhammad Khairil alias Puang dan Anggota DPRD Kepualaun Sula, Lasidi Leko. Berdasarkan bukti-bukti baru dan fakta persidangan pada pengadilan Tipikor Ternate.


Ketua GMNI Kepulauan Sula, Rifki Leko mengungkapkan, saat melakukan unjuk rasa mereka juga telah menyerahkan bukti-bukti terbaru terkait keterangan sejumlah saksi di pengadilan atas keterlibatan oknum anggota DPRD Kepulauan Sula, Lasidi Leko dan Andi Muhammad Khairil Akbar.


"Karena sudah menyampaikan laporan secara resmi ke Kejaksaan terkait bukti-bukti baru yang melibatkan kedua orang tersebut. Dengan tujuannya agar penyidik segera melakukan pengembangan penyidikan dengan menerbitkan sprindik baru terhadap kedua aktor itu.” Ungkapnya.


Kata dia, dalam laporan terbaru yang diterima langsung oleh Kajari Kepulauan Sula itu, pihaknya juga mengajukan sejumlah saksi baru yang berhubungan langsung dan mengetahui jelas keterlibatan oknum anggota DPRD, Lasidi Leko.


“Kami rasa teman-teman penyidik mungkin sedikit kesulitan dalam menemukan saksi-saksi yang diduga ikut keterlibatan anggota DPRD Lasidi, jadi kami ajukan 10 orang saksi baru agar bisa membantu proses pengembangan penyidikan terhadap yang bersangkutan.” Ujarnya.


Rifki juga menekankan, jika tidak ditindaklanjuti laporan tambahan bukti-bukti dan saksi yang sudah diserahkan. 


Pihaknya akan segera melaporkan dugaan suap senilai Rp200 juta dari Andi Muhammad Khairil Akbar dan Lasidi Leko ke oknum penyidik Kejari Sula ke Jamwas Kejagung RI untuk diproses secara internal seluruh penyidik yang terlibat.


“Kami serius, jika sampai akhir Juli tidak ada sprindik baru, kami akan laporkan masalah ini ke Pengawasan Kejagung. Karena, menguat dalam indikasi suap dari kedua aktor utama ini.” tegasnya.


Kami juga pastikan akan kembali melakukan unjuk rasa pekan depan untuk memastikan aduan yang sudah diterima. Apakah ditindaklanjuti atau tidak oleh Pihak Kejari Kepualaun Sula.


Kata dia. Pekan depan kami datang lagi ke Kantor Kejari Sula untuk memastikan tindaklanjut dari laporan kami. 


"Kami mengingatkan kepada Kajari Sula jangan main-main dengan kasus ini, kami sudah cukup membantu anda untuk penambahan alat bukti dan saksi-saksi baru.” pungkasnya. (Red)


Sumber" Seorang Pendemo di Sula